Berita Bisnis
Soal Ekspor CPO & Migor, LKKP Sarankan Pemerintah Jual Dengan Rupiah Hingga Tentukan Harga Sendiri
Persoalan ekspor CPO (crude palm oil) dan minyak goreng turut menjadi sorotan tajam bagi Lembaga Kajian Kemandirian Pangan (LKKP).
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Persoalan ekspor CPO (crude palm oil) dan minyak goreng turut menjadi sorotan tajam bagi Lembaga Kajian Kemandirian Pangan (LKKP).
Menurut LKKP, jika memang ekspor CPO dan minyak goreng tidak dilarang, seharusnya Pemerintah Pusat bisa menerapkan sistem ekonomi politik seperti Rusia.
Hal tersebut dikatakan langsung oleh Direktur Eksekutif LKKP, Heri Purwanto.
"Ya seharusnya jika memang tidak melarang, alangkah baiknya Pemerintah Pusat bisa menjualnya dengan sistem sendiri. Alias, kita yang tentukan harga sendiri," ujar Heri pada Tribun Jatim, Selasa (26/5/22) di Mamacai Deli Surabaya.
Baca juga: Kejari Kota Malang Periksa 2 Distributor Minyak Goreng Terkait Ekspor CPO, Ini Inisial & Peranannya
Kemudian yang kedua, mereka juga seharusnya membeli menggunakan mata uang Indonesia juga, yakni Rupiah.
"Ini kita lakukan agar mata uang kita juga menguat," imbuhnya.
Ia menambahkan, sistem seperti Rusia ini memang sangat berat.
Namun demikian, perlahan, lanjut Heri, nantinya dari momentum ini, tentunya bisa menguntungkan Indonesia.
"Kita ambil contoh saja negara Malaysia, dari tahun berapa Malaysia mengambil kebijakan seperti ini. Dan akhirnya pun perlahan berhasil, sehingga mata uang ringgit juga moncer di mata dunia," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com