Berita Trenggalek
Tak Bisa Kendalikan Emosi, Pria di Trenggalek Pukul Saudara dengan Kayu Pengupas Kelapa hingga Tewas
Tak bisa kendalikan emosi, pria di Trenggalek pukul saudara dengan kayu pengupas kelapa hingga tewas, terungkap alasan polisi tak bisa memproses hukum
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Paryono (51) pria di Kabupaten Trenggalek tega menganiaya Sumari (66) yang tak lain adalah saudaranya sendiri, hingga tewas, Kamis (28/4/2022).
Aksi penganiayaan tersebut diduga karena perselisihan keluarga.
Kasat Reskrim Polres Trenggalek, Iptu Agus Salim menjelaskan, Paryono (51) dan Sumari (66) merupakan warga Desa Bendoroto, Kecamatan Munjungan, Trenggalek.
Menurut Iptu Agus Salim, penganiayaan hingga menyebabkan korban tewas itu dipicu oleh perselisihan. Pelaku yang tak bisa mengendalikan emosinya memukul korban dengan kayu pengupas kelapa.
"Korban mengalami luka terbuka di bagian kepala dan meninggal dunia di tempat," kata Iptu Agus Salim.
Polisi yang menerima kabar pembunuhan itu langsung datang ke lokasi.
Dari hasil pendalaman, diketahui bahwa pelaku mempunyai riwayat gangguan jiwa.
Berdasarkan keterangan Puskesmas Munjungan, lanjut Iptu Agus Salim, pelaku saat ini masih menjalani perawatan akibat gangguan jiwa.
"Masih harus minum obat sampai sekarang," kata Iptu Agus Salim.
Berdasarkan keterangan yang dihimpun, pelaku disebut telah mengalami gangguan jiwa sejak sekitar 23 tahun terakhir.
"Sehingga, untuk kondisi kejiwaan pelaku ini sudah jelas," sambung Iptu Agus Salim.
Polisi juga sempat mengamankan pelaku. Namun, kondisi kejiwaan pelaku yang terganggu, membuat kepolisian tak bisa memproses hukum.
Kasus pun ditutup.
"Pihak keluarga juga menolak korban diautopsi. Sehingga kami serahkan kembali korban ke pihak keluarga," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Trenggalek