Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Janda Asal Trenggalek Beraksi, Saldo Tabungan Petani Madiun Terkuras, Modus Bikin Korban Terperdaya

Polres Madiun meringkus seorang pelaku pencurian dengan modus menukar kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri), Jumat (29/4/2022).

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
Istimewa/ Polres Madiun
Polres Madiun Meringkus Pelaku Pencurian dengan Modus Menukar Kartu ATM (Anjungan Tunai Mandiri), Jumat (29/4/2022). 

"Pada akhir bulan November 2021, istri korban mendatangi BRI Unit Saradan untuk mengurus kartu ATMnya yang terblokir," ujar Anton.

Di situ Sutinem kaget ketika kartu ATM yang ia bawa ternyata bukan miliknya tapi justru milik orang lain atas nama Mujiono warga Trenggalek.

Setelah diperiksa, saldo tabungan Sutinem yang awalnya Rp 59 juta hanya tersisa Rp 4 juta.

"Jadi kartu ATM yang digunakan pelaku untuk menukarkan kartu ATM milik korban adalah kartu ATM milik Mujiono, mantan suami pelaku," ucapnya.

Setelah sadar menjadi korban pencurian koban melaporkan hal tersebut ke Polres Madiun.

Setelah melalui serangkaian penyelidikan, pelaku berhasil diringkus Rabu (27/4/2022) di rumah orangtuanya di Desa Sugihwaras, Kecamatan Saradan.

"Baru berhasil kita ungkap 2 hari yang lalu karena yang bersangkutan berdomisili berpindah-pindah saat di Trenggalek," jelas Anton.

Atas perbuatannya, Sri Wahyuningsih dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

Kepada masyarakat, Anton mengimbau agar tidak memberitahukan PIN ATM kepada siapapun terutama kepada orang yang tidak dikenal.

 

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved