Berita Tulungagung
Curi Motor Kakaknya, Adik di Tulungagung Diciduk Polisi, Keluarga Sambat Banyak Barang Hilang
Curi motor milik kakak kandungnya, adik di Tulungagung diciduk polisi, keluarga sambat banyak barang hilang setiap pelaku pulang.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - MR (24) dibekuk Unit Reskrim Polsek Ngunut Tulungagung, karena diduga melakukan pencurian kendaraan bermotor milik kakak kandungnya, LHP (26).
MR ditangkap berdasarkan laporan kakak kandungnya sendiri, LHP (26).
"Terduga pelaku merusak kunci kontak motor dengan kunci T, lalu membawanya kabur," terang Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu M Anshori, Jumat (6/5/2022).
Sebelumnya pada Senin (2/5/2022) malam, LHP memarkir sepeda motor Honda Beat AG 6009 RBG miliknya di dalam rumah.
Namun saat bangun pada Rabu (3/5/2022) pukul 04.30 WIB, LHP tidak melihat sepeda motor miliknya.
Korban sempat membangunkan DS (19), adiknya yang lain, karena mengira DS yang membawa motornya.
"Ternyata ibu kandungnya mengaku, pukul 01.30 WIB sepeda motor itu sudah tidak ada. Saat itu tidak curiga motor itu hilang, karena dikira dibawa pergi," sambung Iptu M Anshori.
Namun mereka mendapati gembok pagar rumah juga rusak.
Kecurigaan langsung mengarah pada MR, karena MR sering mencuri barang di rumah ibunya ini.
Sebelumnya MR sudah tiga hari pulang, namun pagi itu MR sudah tidak ada di rumah.
"Menurut keterangan keluarga, setiap MR pulang, pasti ada barang yang hilang. Dia kemudian pergi," ungkap Iptu M Anshori.
LHP lalu melaporkan kejadian ini ke Polsek Ngunut.
Polisi melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian ini.
Dalam waktu singkat polisi berhasil mengamankan MR.