Berita Malang
UPDATE Perkembangan Pulbaket, Kejari Kota Malang Ungkap Lembaga Pendidikan yang Diduga Pungli
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang membeberkan update perkembangan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dugaan kasus pungutan liar dan korupsi y
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Kukuh Kurniawan
TRIBUNJATI.COM, MALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang membeberkan update perkembangan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dugaan kasus pungutan liar dan korupsi yang diduga terjadi di lembaga pendidikan di wilayah Kota Malang.
Dalam update tersebut, Kejari Kota Malang mengungkap jenis lembaga pendidikan yang diduga melakukan pungli dan korupsi.
"Jadi, lembaga pendidikan tersebut adalah salah satu Sekolah Dasar (SD) di wilayah Kota Malang. Dan SD itu, terletak di wilayah Kecamatan Blimbing," ujar Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Malang Dino Kriesmiardi kepada TribunJatim.com, Selasa (10/5/2022).
Dirinya menjelaskan, saat ini tim Pidsus Kejari Kota Malang masih terus melakukan pulbaket terhadap lembaga pendidikan tersebut.
"Saat ini masih proses (pulbaket dan penyelidikan). Tim masih merumuskan perbuatan melawan hukum dan taksiran nilai kerugian keuangan negara yang kemungkinan terjadi," terangnya.
Baca juga: Ada Aduan Dugaan Korupsi di Instansi Pemerintah dan Pendidikan, Kejari Kota Malang Lakukan Pulbaket
Ditanya lebih lanjut dan detail terkait hal tersebut, Dino Kriesmiardi hanya menjawab secara singkat.
"Saat ini masih proses. Apabila ada perkembangan lebih lanjut, pasti akan kita beritahu," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, Kejari Kota Malang telah melaksanakan pulbaket terhadap salah satu lembaga pendidikan di Kota Malang.
Pulbaket tersebut dilakukan, karena ditemukan adanya dugaan pungutan liar, penyalahgunaan wewenang, dan penyalahgunaan pengelolaan anggaran.
Dan tahapannya telah dinaikkan ke penyelidikan, serta ada 8 orang saksi yang telah dimintai keterangan.