Berita Malang
Ada Aduan Dugaan Korupsi di Instansi Pemerintah dan Pendidikan, Kejari Kota Malang Lakukan Pulbaket
Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang lakukan pengumpulan bahan keterangan (pulbaket) dugaan kasus korupsi yang diduga terjadi di instansi pemerintah
Penulis: Kukuh Kurniawan | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang lakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket) atas dugaan kasus korupsi di instansi pemerintah dan lembaga pendidikan.
Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kota Malang Dino Kriesmiardi mengatakan pulbaket itu dilakukan, berawal dari adanya aduan masyarakat.
"Berawal dari pengaduan masyarakat. Setelah itu, pengaduan tersebut kita tindak lanjuti dan kami pun melaksanakan pulbaket. Pulbaket telah dilakukan sejak dua minggu yang lalu," ujarnya kepada TribunJatim.com, Rabu (9/2/2022).
Namun, dirinya enggan membeberkan lebih detail terkait pelaksanaan pulbaket tersebut.
Baca juga: Terbukti Korupsi, Kepala Sekolah SMKN 10 Kota Malang Divonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara
Baca juga: Nasib Terkini Soal Pria Positif Covid-19 yang Wisata di Malang, Polisi: Harus Memperhatikan Situasi
"Saat ini, ada beberapa yang kita lakukan pulbaket. Ada dari instansi pemerintah, kita belum bisa menyebutkan apakah itu pemerintah pusat atau daerah. Kemudian, juga ada salah satu universitas, tetapi kita juga belum bisa menyebutkan. Ditunggu saja perkembangan lebih lanjut," bebernya.
Dirinya pun juga enggan menjelaskan secara detail, kasus dugaan korupsi apa yang dilakukan pulbaket tersebut.
"Kalau kasusnya, nanti saat penyelidikan kita jelaskan. Intinya, pulbaket itu terkait dugaan tindak pidana korupsi," pungkasnya.
Baca juga: Oknum Kades Diduga Serobot Lahan di Arjowinangun, Polresta Malang Kota Masih Lakukan Pendalaman
Baca juga: Mobilnya Tertimpa Pohon Tumbang, Wanita di Kota Malang Ini Minta Ganti Rugi ke DLH
berita Malang