Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Terkuak Pekerjaan Suami Selingkuhan DKM, Yana Pernah Bertemu Polwan Suci, Tahu Istri Main Serong?

Suami W atau WAG bernama Yana Wiyana rupanya pernah bertemu dengan Suci Darma. Viral kisah perselingkuhan suami Polwan dan istri orang.

Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
Instagram Suci Darma
Suci Darma yang suaminya berselingkuh dengan istri orang. Terkuak pekerjaan suami si selingkuhan. 

TRIBUNJATIM.COM - Terkuak pekerjaan suami wanita yang viral menjadi selingkuhan suami Polwan bernama Suci Darma.

Ya, Suci Darma yang bertugas di Polda Sumsel membongkar bahwa suaminya, DKM, berselingkuh dengan wanita berinisial W sejak lama hingga memiliki anak.

Suami W atau WAG bernama Yana Wiyana rupanya pernah bertemu dengan Suci Darma.

Baca juga: VIRAL Seserahan Pernikahan Bawa Tamu 3000 Orang, Diduga Keluarga dari Calon Pengantin Pria

Disebut bahwa W dan DKM merupakan rekan kerja, yakni sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Ogan Komering Ili, Sumatera Selatan.

Sementara itu, sehari-harinya Yana Wiyana berbisnis.

Yana punya usaha bisnis penjualan jam tangan.

Hal ini pun diperkuat cerita Suci Darma, polwan Polda tersebut yang diunggah di media sosialnya.

Baca juga: Nasib Polwan Dinikahi ASN Demi Tutupi Perselingkuhan dengan Istri Orang, Down dan Minta Doa, Keji

Pantauan dari akun Instagramnya, Suci Darma banyak mengunggah bukti-bukti yang dilakukan sang suami.

Dari bukti-bukti yang diungkap Suci, terungkap sosok suami W yang berinisial Y alias Yana Wiyana.

"Kita sebut saja suami W ini dengan inisal Y. Setelah saya tau Y ini suaminya si W, saya membuat janji temu dengan Y dengan dalih ingin membeli jam, karena memang si Y ini berjualan jam.

Diketahui Y adalah seorang pengusaha jam Arloji, hal ini terungkap dalam laman twiter pribadi Suci Darma.

"Toko jam Y ini bersebelahan dengan rumah tinggal. Bbrp hari berlalu saya bertemu dengan Y di toko jam itu, lalu karena saya emng kebelet ke toilet saya izin ke Y untuk permisi ke toilet, tidak disangka ada anak laki-laki sedang duduk main hp sendirian yang saya duga adalah anak DKM"

Viral cerita Polwan dinikahi ASN yang selingkuh dengan istri orang.
Viral cerita Polwan dinikahi ASN yang selingkuh dengan istri orang. (Instagram Suci Darma)

Bahkan diketahui Y ini ikut membela mati-matian si W dari ancaman Suci Darma.

"Sudah ketemu mertuaku kan, apa dak bisa cara yang lebih baik, kenapa mertua aku dibawa-bawa, waktu kemarin aku sama Winda sudah ajak untuk menyelesaikan baik-baik tapi kamu selalu seperti ini," ujar Y.

"Saya sudah datang baik baik tapi tidak ada respon saya diusir pusing, saya kurang sabar apa menunggu selama ini.

Entah ini yang chat Winda atau Kang Yana saya gak perduli sudah cukup sabar saya," Balas Suci.

Sementara dilihat dari laman instagram Yana Wiyana, ia juga merupakan pengoleksi Jam Arloji hingga masuk dalam sebuah koran lokal.

Baca juga: Fairuz A Rafiq Skakmat Galih Ginanjar, Imbas Drama Ingin Ketemu Faaz, Kuak Penantian Pilu Selama ini

Di sisi lain, pasca viral di media sosial terkait dengan postingan kisah cinta terlarang di Kabupaten Ogan Komering Ilir, DKM dan WAG sejak kemarin dan hari ini belum terlihat masuk kerja.

Menanggapi hal tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Ogan Komering Ilir, H Husin SPd MM sangat menyayangkan kejadian ini menimpa ASN di lingkungan Pemkab OKI.

"Sebagai atasan tentunya sangat menyayangkan terkait dugaan perselingkuhan antara Damsir dan Winda ini. Meskipun ini merupakan permasalahan pribadi mereka," ujarnya saat dihubungi Tribunsumsel.com, Selasa (10/5/2022) sore.

Masih kata Husin, sebelumnya pihaknya secara langsung telah mengundang kedua untuk mengklarifikasi persoalan isu yang tengah berkembang.

"Sebelum berita ini viral. Kebetulan saya sudah mengundang keduanya untuk mendengarkan secara langsung dari mulut mereka dan ternyata kedua membenarkan bahwa ada hubungan yang terjalin," ungkap dia.

Baca juga: Kisah Wanita Blitar Ditabrak Kereta Api hingga Terlempar 3 Meter, Polisi Ungkap Kondisi Korban

Dikatakan, mereka juga sudah membentuk tim pemeriksa adhoc yang terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan langsung yang bersangkutan.

"Nantinya tim adhoc juga akan memanggil terlapor dan mengumpulkan bukti-bukti serta mengambil keterangan saksi" terang Husin.

Dalam waktu dekat juga, Sekda bersama tim lainnya akan mengadakan pemeriksaan kode etik dan jika terbukti bersalah akan ada sanksi.

 Keduanya akan diperiksa apakah melanggar Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS dan Peraturan Bupati OKI Nomor 17 Tahun 2009 tentang Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

"Maka akan dijatuhkan hukuman ringan hingga berat. Dalam waktu dekat akan dituangkan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan atau LHP," pungkasnya.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved