Berita Viral
Ridho Santai Cetak Uang Pakai Printer Lalu Belanja di Warung sampai Rp 5 Juta, Sudah 2 Bulan Beraksi
Peredaran uang palsu di Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung terungkap. Pelaku cetak sendiri pakai printer biasa.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Peredaran uang palsu di Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung terungkap.
Uang palsu itu diedarkan oleh pria bernama RDH alias Ridho (24), yang kini telah ditangkap polisi.
Ridho sudah beraksi selama dua bulan terakhir dan mencetak uang palsu senilai Rp 5 juta menggunakan printer biasa.
Kapolres Bangka Barat, AKBP Pradana Aditya Nugraha membenarkan hal ini.
Ia mengatakan, pelaku mencetak uang palsu pecahan Rp 100.000, yang sebagian telah diedarkan di Palembang.
"Modus tersangka dengan berbelanja di warung, kemudian menerima kembalian uang asli," jelas Pradana pada awak media, Minggu (28/9/2025), melansir dari Kompas.com.
Pradana menjelaskan, tersangka yang tidak memiliki pekerjaan tetap itu tiba di Bangka Barat pada Jumat (26/9/2025) untuk mengunjungi pacarnya.
Setelah itu, tersangka mulai membelanjakan uang palsu yang telah dipersiapkan dari Palembang senilai Rp 1.500.000.
Pada 27 September 2025, sekitar pukul 17.30 WIB hingga 19.30 WIB, tersangka melakukan transaksi di empat lokasi kejadian perkara (TKP). Yaitu dua lokasi di Desa Kelabat dan dua lokasi di Desa Puput, Kecamatan Parittiga.
"Penangkapan terjadi di Dusun Bukit Rantau, Desa Kelabat, Kecamatan Parittiga, setelah petugas melakukan penyelidikan intensif menyusul adanya laporan transaksi mencurigakan menggunakan uang palsu di salah satu toko ayam goreng," jelas Pradana.
Baca juga: Telanjur Beri Kembalian Rp 40 Ribu, Penjual Es Buah Ternyata Dapat Uang Palsu: Jualan Udah Sepi
RDH ditangkap tanpa perlawanan sekitar pukul 22.00 WIB, kurang dari 24 jam setelah uang palsu diedarkan pada hari yang sama.
"Tersangka ternyata sudah beroperasi di Palembang selama kurang lebih dua bulan, berdasarkan pengakuannya. Selama di sana, ia memperkirakan telah mencetak uang palsu antara Rp 4 juta hingga Rp 5 juta," tambah Pradana.
Saat ini, tersangka ditahan di Mapolsek Jebus dengan barang bukti uang senilai Rp 3,5 juta, yang terdiri dari pecahan Rp 100.000, Rp 50.000, dan Rp 20.000.
Dari jumlah tersebut, sebanyak delapan lembar pecahan Rp 100.000 merupakan uang palsu.
"Total uang transaksi diamankan bersama sepeda motor metik dengan pelat nomor Palembang," ujar Pradana.
Jake Terlilit Pinjol Rp 700 Juta hingga Sertifikat Rumah Digadai, Termakan Pikiran 'Mudah Cari Uang' |
![]() |
---|
Kisah Reno Murid SD Bawa Pulang MBG untuk Nenek, Ditinggal Ayah Sejak Kecil, Ibu Penjaga Toko |
![]() |
---|
Hukuman untuk Kepsek dan Guru yang Karaoke Sambil Pelukan Pakai Smart TV Bantuan Presiden di Sekolah |
![]() |
---|
Alasan Bahlil Lahadalia Resmi Didaulat Jadi Ketua Dewan Pembina Pemuda Masjid Dunia |
![]() |
---|
Pasca Penjarahan Rumah, Uya Kuya dan Eko Patrio Dapat Dukungan Moril dari Komeng |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.