Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Blitar

Ada Tiga SMP Negeri di Kota Blitar Belum Penuhi Kuota Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi

Tiga dari sembilan sekolah negeri belum memenuhi pagu dalam pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SMP tahun ajaran 202

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/ Samsul Hadi
Suasana kegiatan pembelajaran tatap muka di SMPN 1 Kota Blitar, Senin (17/1/2022). 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Tiga dari sembilan sekolah negeri belum memenuhi pagu dalam pendaftaran penerimaan peserta didik baru (PPDB) jalur zonasi tingkat SMP tahun ajaran 2022/2023 di Kota Blitar.

Dinas Pendidikan Kota Blitar akan mengarahkan para siswa yang tidak diterima di sekolah tujuan ke sejumlah SMP yang belum memenuhi pagu.

"Ada tiga sekolah yang kuotanya belum terpenuhi. Kami akan mengarahkan siswa-siswa yang tidak diterima di sekolah tujuan ke sekolah yang belum memenuhi kuota yang satu rayon," kata Kabid Pembinaan Pendidikan Dasar Dinas Pendidikan Kota Blitar, Jais Alwi Mashuri, Jumat (13/5/2022).

Pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SMP di Kota Blitar dibagi menjadi tiga rayon.

Rayon 1, yaitu, SMP 2, SMP 5, dan SMP 9 ;

Rayon 2, yaitu, SMP 1, SMP 3, dan SMP 7 ;

Rayon 3, yakni, SMP 4, SMP 6, dan SMP 8.

Baca juga: Pendaftaran PPDB Jalur Zonasi Tingkat SMP di Kota Blitar Mulai Dibuka Pekan Depan, Begini Tahapannya

Baca juga: Selamat dari Maut, Kakak Adik di Tuban Nyaris Terlindas Truk Tangki Usai Tersenggol saat Menyalip

Jais mengatakan pendaftaran PPDB jalur zonasi tingkat SMP sudah ditutup pada 27 April 2022. Sekarang masih tahap verifikasi sampai 25 Mei 2022.

"Pada tahap verifikasi, siswa yang tidak diterima akan diarahkan ke sekolah lain yang satu rayon. Misalnya, anak tidak diterima di SMP 1 akan diarahkan ke SMP 3 dan SMP 7 yang masih satu rayon," ujarnya.

Dikatakannya, kuota PPDB jalur zonasi tingkat SMP hanya 50 persen dari pagu.

"Sedang kuota 50 persen lagi melalui pendaftaran jalur lain seperti golden tiket, apresiasi, afirmasi, dan pindah tugas orang tua," katanya.

Kepala SMPN 1 Kota Blitar, Juli Setyanto mengatakan pendaftaran PPDB jalur zonasi di SMPN 1 sudah melebihi kuota.

Kuota PPDB jalur zonasi di SMPN 1 sebanyak 125 siswa dan jumlah pendaftarnya lebih dari 170 anak.

"Kalau pagu SMPN 1 sebanyak 288 siswa. Yang 50 persen sudah diterima lewat jalur golden tiket, apresiasi, afirmasi, dan pindah tugas orang tua," katanya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved