Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Akhirnya Terkuak Masalah Pengantin Pria Magetan yang Kabur, Sorot Postingan FB, Mempelai Wanita Malu

Kisah pilu resepsi pernikahan di Kabupaten Magetan, Jatim viral di media sosial. Dalam pernikahan mempelai perempuan dibiarkan sendiri tanpa pasangan.

Facebook
Viral di media sosial kisah pilu resepsi pernikahan di Kabupaten Magetan, Jawa Timur. Pasalnya, dalam pernikahan mempelai perempuan dibiarkan sendiri tanpa pasangan. 

Namun, kerugian nama baik (immaterial) menyangkut nama keluarga besar, apalagi kepada tamu undangan yang berjumlah hampir seribu orang itu.

"Makanya kini menunggu etikat baik laki-laki tidak bertanggungjawab itu. Itu hanya menyangkut materi. Kerugian nama baik, ditanggung keluarga besar dan calon pengantin perempuan seumur hidup," jelas Ardie.

Kedua orangtua Gandy, datang saat acara resepsi pernikahan yang di ramaikan musik dangdut itu.

Baca juga: Akhirnya Terkuak Suami Polwan Suci Mengaku Perjaka saat Nikah, Kini Menyesal Perselingkuhan Diungkap

Mempelai Perempuan Cabut Berkas di KUA

RD (22) dan keluarganya akhirnya mencabut berkas pernikahannya di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Maospati, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, Rabu (11/5/2022).

Pencabutan berkas pernikahan itu akibat mempelai laki-laki tidak hadir pada hari pernikahan yang seharusnya berlangsung pada Minggu (8/5/2022).

"Tadi siang berkasnya dicabut oleh RD sendiri bersama ibunya," ujar Ardi, keluarga dari pengantin perempuan, melalui sambungan telepon, Rabu (11/05/2022).

Menurut Ardi, pencabutan berkas tersebut untuk memastikan status RD masih lajang dan belum pernah menikah.

Ardi mengaku, perasaan keluarga pengantin perempuan itu hancur atas kejadiaan yang menimpa. Sejak kejadian itu, RD dan keluarganya memilih lebih tertutup.

“Kira-kira sendiri perasaan mereka, aku sudah tidak bisa ngira. Keluarga syok dan keluar saja nggak berani,” imbuhnya.

Mediasi di Kantor Polisi

Ardi berharap, RD dan keluarganya mampu melalui cobaan hidup yang menimpa mereka. Kasus itu diharapkan bisa selesai secara kekeluargaan di kantor polisi.

Menurut Ardi, berdasarkan hasil mediasi di Kantor Polsek Maospati, pihak pengantin pria setuju untuk ikut menanggung separuh dari biaya yang telah dikeluarkan oleh pihak pengantin perempuan sebanyak Rp 45 juta.

"Keluarga pengantin perempuan juga berasal dari keluarga yang kurang mampu, keluarga menunggu itikad baik dari keluarga prianya," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com

Baca berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: TribunSolo.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved