Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Ternyata Status DKM dan W Masih PNS, Sia-sia Perjuangan Polwan Suci? Terduga Pelakor Balikkan Fakta

Nyatanya kini nasib DKM dan W pasangan ASN yang selingkuh dan dilaporkan Polwan Suci itu masih menjadi PNS.

Penulis: Ignatia | Editor: Sudarma Adi
Tribun Sumsel
Akhirnya W terduga pelakor mengungkap isi hatinya dan membalikkan fakta laporan Polwan Suci 

TRIBUNJATIM.COM - DKM dan W pasangan hubungan gelap yang dilaporkan Polwan Suci Darma ternyata memang menyimpan banyak rahasia lain.

Nasib DKM dan W juga hingga kini masih terus dilakukan penyelidikan.

Meskipun Polwan Suci dan para pendukungnya sangat berharap agar keduanya diberhentikan secara tidak terhormat sebagai anggota ASN ( Aparatur Sipil Negara ).

DKM dan W hingga kini ternyata masih berstatus sebagai PNS.

Padahal, Polwan Suci dan tim kuasa hukumnya telah berusaha untuk meminta keadilan atas perbuatan tak terpuji yang dilakukan oleh DKM.

Perselingkuhan suami Polwan Suci Darma itu seperti diketahui telah melakukan hubungan gelap bahkan sebelum menikah dengan Suci Darma.

Kini, sang terduga pelakor akhirnya buka suara terhadap kasus yang tengah menimpanya itu.

Kasus dugaan penipuan dan perzinahan yang dilaporkan Briptu Suci Darma (25) Polwan Polda Sumsel terus bergulir.

Polisi sudah memeriksa suami Polwan Suci Darma,  DKM (31) dan WAG (34) wanita yang dituduh berselingkuh.

Baca juga: Ternyata WAG dan Suami Polwan Suci Masih Mesra Setelah Viral? Istri DKM Pilu Ekspos Bukti: Cekikian

Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com

Sebelumnya sudah minta maaf, WG kini akui putus hubungan dengan DKM sebelum pernikahan Polwan Suci Darma.
Sebelumnya sudah minta maaf, WG kini akui putus hubungan dengan DKM sebelum pernikahan Polwan Suci Darma. (Instagram)

Tampaknya, Polwan Suci harus tetap bersabar untuk bisa merasakan keadilan terhadap hidupnya.

Seperti dikutip Tribun Jatim dari laporan terbaru Tribun Sumsel, ternyata status DKM dan W masih sebagai PNS.

"Saat ini yang bersangkutan masih berstatus ASN dan hanya dibebas tugaskan dulu sementara waktu," ujar Inspektur Kabupaten OKI Endro Suarno saat dikonfirmasi, Senin (16/5/2022).

Dijelaskan bahwa beberapa hari terakhir. Keduanya juga tengah diperiksa oleh tim pemeriksa adhoc terdiri dari unsur Inspektorat, Kepegawaian dan atasan yang bersangkutan.

"Masih dalam proses pembuatan hasil laporan dan akan di rapat kan terlebih dahulu," terangnya singkat.

Baca juga: Sudah Ngemis Maaf, WG Selingkuhan DKM Kini Serang Balik Briptu Suci Darma, Pihak Si Polwan Tak Takut

Halaman
123
Sumber: Tribun Sumsel
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved