Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kediri

Curi Motor Temannya untuk Kabur, Tiga Pria Komplotan Curanmor Kediri Diamankan Polisi

Nekat mencuri kendaraan bermotor, tiga orang warga kediri diamankan unit Reskrim Polsek Plosoklaten.

ISTIMEWA/TRIBUN MANADO
Ilustrasi Pencurian Motor 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luthfi Husnika

TRIBUNJATIM.COM, KEDIRI - Nekat mencuri kendaraan bermotor, tiga orang warga kediri diamankan unit Reskrim Polsek Plosoklaten.

Ketiganya merupakan komplotan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan sudah beberapa kali melancarkan aksinya.

Ketiga pelaku tersebut diketahui berasal dari beberapa wilayah di Kediri. HR (37) merupakan warga Desa Gadungan, Kecamatan Wates Kabupaten Kediri. Sedangkan SDH (50) dan AS (35) adalah warga Desa Kunjang, Kecamatan Ngancar, Kabupaten Kediri

Kapolsek Plosoklaten AKP Imron mengatakan, komplotan curanmor ini mencuri satu unit Honda Supra Fit nopol S 6001 XV milik Neny Triana (40) asal Desa Klanderan, Kecamatan Plosoklaten, Kabupaten Kediri.

Baca juga: Bak Film Action, Satreskrim Polresta Malang Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Terdengar Letusan

AKP Imron kemudian menjelaskan kronologi ketiga komplotan pelaku pencurian motor ini terungkap. Pada Sabtu (5/2/2022) lalu sekitar pukul 16.00 WIB, korban mendatangi Polsek Plosoklaten untuk menjenguk suaminya, TM (45). 

Korban kemudian menanyakan keberadaan sepeda motornya.

"Dari pengakuan suami korban, alasannya sepeda motor itu dibawa kabur temannya yakni HR," kata AKP Imron, Kamis (19/5/2022).

Sebelumnya, HR bersama TM (suami korban) terlibat kasus penipuan mobil. Pada saat akan ditangkap petugas, HR berhasil kabur dan membawa sepeda motor milik TM.

Mendengar pengakuan dari suaminya itu, korban langsung melapor dan petugas segera melakukan serangkaian penyelidikan untuk menangkap pelaku. 

Baca juga: Nekat Curi HP Milik Ustadz yang Tertidur di Musala Sampang, Pelaku Ternyata Spesialis Curanmor

"Pelaku HR langsung kita amankan," tutur Kapolsek Plosoklaten.

Setelah berhasil mengamankan HR, lanjut AKP Imron, petugas unit Reskrim Polsek Plosoklaten mengamankan dua komplotan curanmor lain yakni SDH dan AS.

Menurut AKP Imron, ketiga pelaku tersebut memiliki peran masing-masing, di mana HR sebagai pencuri, SDH sebagai perantara dan AS sebagai penadah.

"Saat ini ketiga pelaku masih dimintai keterangan guna pemeriksaan lebih lanjut," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved