Berita Pemprov Jatim
Jatim Raih Dua Penghargaan dari Arsip Nasional, Khofifah: Jadi Momentum Penguat Komunitas Kearsipan
Pemerintah Provinsi Jawa Timur kembali memperoleh penghargaan di tingkat nasional. Kali ini, Pemprov Jatim menerima dua penghargaan sekaligus dari Ar
Menurut Khofifah, khusus Pemprov Jatim mendapatkan penghargaan terbaik SJTN tahun 2022 karena Jawa Timur sudah menjadi simpul jaringan Mandiri artinya tidak menjadi domain dari Arsip Nasional sebagai pencipta aplikasi.
Namun Pemprov Jatim memanfaatkan aplikasi itu, kemudian Dinas Perpustakaan dan Kearsipan bekerjasama dengan Dinas Kominfo mengembangkan lebih lanjut menjadi simpul jaringan mandiri.
"Artinya akses publik kalau mau mengakses informasi dari khasanah arsip kita itu tidak harus melalui Arsip Nasional tapi langsung bisa membuka dari status web yang dimiliki oleh Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jatim," jelas orang nomor satu di Jatim.
"Kita sebagai bagian dari simpul jaringan nasional itu membangun jaringan informasi, sebagai simpul dari jaringan informasi kearsipan nasional yang kita lakukan dalam simpul jaringan itu adalah memanfaatkan aplikasi yang sudah dibangun oleh Arsip Nasional," ujarnya.
Yang kedua adalah menginput data seluruh khazanah arsip yang dimiliki oleh lembaga kearsipan provinsi, yang kemudian mengekspos hasil input tersebut untuk dipakai sebagai layanan publik.
Tema peringatan Hari Kearsipan tahun 2022 ini ialah “Sinergi Kearsipan untuk Kemajuan Bangsa: Tertib Arsip, Transformasi Digital Kearsipan, Memori Kolektif Bangsa".
Gubernur Khofifah berharap momentum ini dapat menjadi penguat komunitas kearsipan untuk terus bersinergi dalam penyelenggaraan kearsipan secara nasional untuk mendorong kemanfaatan bidang kearsipan. Menurutnya, memori kolektif dan informasi merupakan jati diri bangsa.
"Mengarsipkan dokumen-dokumen menjadi penting karena selain bernilai historis, juga akan menjadi jejak untuk memanggil memori tentang apa yang pernah dilakukan pada masa lalu," terangnya.
Sementara itu, Kepala ANRI, Imam Gunarto menyampaikan bahwa pada pengawasan kearsipan tahun 2021 telah menggunakan instrumen baru yang berbeda dengan tahun sebelumnya.
Ia berharap hasil pengawasan ini, baik yang sudah memperoleh kategori sangat memuaskan ataupun yang belum, dapat menjadi bahan evaluasi dan perbaikan dalam kegiatan penyelenggaraan kearsipan.
“Muara dari penyelenggaraan kearsipan adalah pemanfaatan arsip untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang demokratis serta pemanfaatan arsip untuk pemajuan kebudayaan. Oleh karenanya seluruh entitas kearsipan harus bersinergi, mengikuti perkembangan teknologi, informasi dan komunikasi serta mampu mengitegrasikan arsip yang dikelola agar mudah diakses oleh pengguna kapan dan di mana pun,” terang Imam Gunarto.
Mewakili Gubernur Khofifah, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Jatim Tiat Suwardi menyampaikan bahwa Pemprov Jatim mendapatkan dua penghargaan, yaitu pertama mengenai Sistem Informasi kearsipan nasional yang kedua terkait penyelenggaraan kearsipan dilingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur hasil pengawasan tahun 2021.
"SIKN itu merupakan satu sistem informasi kearsipan yang dibangun oleh arsip nasional sebagai amanat dari undang-undang 43 tahun 2009, aplikasi sistem informasi kearsipan nasional ini di desain oleh arsip nasional berstandar internasional," kata Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Jatim Tiat Suwardi.