Viral KK Berbentuk KTP, Kenali Ciri-ciri Kartu Keluarga (KK) Model Terbaru, Kini Dilengkapi QR Code
Beredar di media sosial potret Kartu Keluarga atau KK seperti KTP. Lantas, benarkah hal tersebut?
- Mengajukan permohonan cetak KK online dengan mendatangi kantor Disdukcapil setempat.
- Bisa juga dilakukan secara daring atau aplikasi layanan kependudukan masing-masing daerah di ponsel pintar.
- Jangan lupa untuk mencantumkan nomor ponsel dan email yang bisa dihubungi agar petugas Dukcapil bisa mengirimkan soft file KK untuk dicetak Kartu Keluarga online mandiri.
- Setelah permohonan diterima, Dukcapil akan memproses cetak KK sendiri.
- Permohonan yang sudah diproses akan disahkan Dukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR oleh kepala dinas Dukcapil setempat.
- Kemudian aplikasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) akan mengirimkan notifikasi melalui layanan pesan singkat (SMS) dan email dalam bentuk informasi link situs Dukcapil dan file PDF.
- Selain itu akan diberikan PIN rahasia untuk membuka layanan cetak Kartu Keluarga online.
- Jangan lupa untuk mengecek kembali data cetak KK online yang dikirim oleh Dukcapil tersebut agar tidak ada kesalahan.
- Jika ada kesalahan, segera hubungi kantor Dukcapil setempat atau melalui situs resmi Dukcapil.
- Jika seluruh data KK yang dikirimkan sudah benar, maka langsung bisa di cetak KK online secara mandiri.
- Simpan soft file KK tersebut yang berbentuk PDF dengan aman, agar jika dibutuhkan bisa digunakan lagi untuk cetak Kartu Keluarga online.
Baca berita terkait Dispendukcapil dan berita Jatim lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com