Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Viral KK Berbentuk KTP, Kenali Ciri-ciri Kartu Keluarga (KK) Model Terbaru, Kini Dilengkapi QR Code

Beredar di media sosial potret Kartu Keluarga atau KK seperti KTP. Lantas, benarkah hal tersebut?

Instagram.com/@dispendukcapil.sby
Ilustrasi dokumen kependudukan seperti Akta Kematian, Akta Kelahiran, dan Kartu Keluarga. 

TRIBUNJATIM.COM - Beberapa waktu lalu sempat viral di media sosial Kartu Keluarga atau KK seperti KTP.

Diketahui, unggahan bentuk KK seperti KTP menjadi perbincangan.

Foto KK berbentuk KTP tersebut awalnya diunggah oleh akun Facebook ini pada Selasa (4/1/2022).

"Ini baru namanya kartu keluarga, yang kita punya itu namanya surat keluarga," demikian tulis pemilik akun.

Dalam unggahan itu, terlihat sebuah foto yang memperlihatkan KK dalam bentuk kartu.

Foto itu menunjukkan bagian depan dan belakang KK layaknya KK berbentuk surat pada umumnya.

Bahkan, terdapat scan barcode di bagian depannya.

Lantas, apakah kini KK berbentuk layaknya KTP?

Simak ciri-ciri KK model terbaru dalam artikel ini.

Baca juga: Akses Layanan Semakin Mudah, Peserta JKN-KIS Cukup Gunakan KTP

Penegasan Dukcapil Soal KK berbentuk KTP

Kartu keluarga (KK).
Kartu keluarga (KK). (Istimewa)

Melansir Kompas.com, Sabtu (8/1/2022), Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Zudan Arif Fakrullah menegaskan KK berbentuk KTP itu palsu.

"Palsu, Mas," ujarnya.

Zudan telah meminta Kepala Dinas Dukcapil untuk melaporkan peredaran KK palsu itu kepada pihak yang berwajib.

"Saya sudah minta ke kadisnya untuk lapor polisi dan menindak pelakunya," kata dia.

Akan tetapi, Zudan enggan membeberkan kepala dinas dukcapil daerah mana yang diminta untuk melaporkan hal itu.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved