Kecelakaan Maut Bus di Tol Sumo
Sopir Bus Maut Tol Sumo Berpotensi Dijerat Pasal Berlapis Gara-gara Terbukti Mengudap Zat Narkotika
Sopir bus maut di Tol Sumo (Surabaya-Mojokerto) berpotensi dijerat pasal berlapis gara-gara terbukti mengudap zat narkotika.
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Tidak hanya dijerat pasal tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya (LLAJ), Ade Firmansyah (28) sopir dalam insiden kecelakaan maut bus di Tol Sumo (Surabaya-Mojokerto), KM 712.400/A, hingga menewaskan 15 orang, berpotensi dijerat pasal berlapis dengan UU Narkotika.Â
Pasalnya, hasil pemeriksaan tes urine dan sampel darah terhadap sopir itu sehari pascainsiden, pada Selasa (17/5/2022), menunjukkan hasil positif mengonsumsi suatu jenis zat narkotika.Â
Wakil Direktur Ditlantas Polda Jatim, AKBP Didit Bambang Wibowo mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil laboratorium forensik (labfor) lanjutan atas uji sampel darah dari Ade yang kini berstatus sebagai tersangka.Â
Hal itu dimaksudkan untuk memperoleh informasi pasti mengenai jenis zat narkotika yang dikonsumsi oleh tersangka, selama mengemudikan bus berpenumpang 32 orang rombongan wisata warga Benowo, Pakal, Surabaya.Â
"Tidak menutup kemungkinan akan dilakukan pasal berlapis. Ini masih terus kita menggali informasi-informasi yang kami dapat," ujarnya di depan Gedung Ditlantas Mapolda Jatim, Kamis (19/5/2022).Â
Setelah memperoleh kepastian jenis barang haram yang sengaja dikonsumsi oleh tersangka, penyidik Unit Kecelakaan Satlantas Polres Mojokerto Kota akan mengembangkan secara sistematis dan detail pada aspek lainnya.Â
Seperti, dari mana tersangka memperoleh pasokan barang haram tersebut, dan sejak kapan memiliki kebiasaan mengonsumsi barang.Â
Kemudian membeli dengan harga kisaran berapa, termasuk mengenai motif tersangka untuk mengudap barang haram tersebut saat mengemudi.Â
Baca juga: Nazwa Susul sang Ibu, Korban Kecelakaan Maut Bus di Tol Sumo Bertambah, Paman: Subuh Ngedrop
"Itu masih digali. Kami kalau dapat hasil dari labfor bahwa sudah terbukti pengendara tersangka mengonsumsi (narkotika). Jenisnya apa? Ya nanti kami sampaikan," jelas AKBP Didit Bambang Wibowo.Â
Begitupun mengenai kapan tersangka mengonsumsi barang haram tersebut.Â
"Ya itu masih didalami. Kapan dia menggunakan. Jenisnya apa. Hal teknis kita enggak bisa sampaikan pada rekan-rekan, tapi perkembangannya sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kemudian hasil labfor membuktikan bahwa positif, kalau jenisnya (narkotika) kami mohon waktu, informasi yang kami sampaikan pada teman-teman media," pungkas AKBP Didit Bambang Wibowo.
Sebelumnya, Direktur Ditlantas Polda Jatim, Kombes Pol Latif Usman sempat menyebut secara spesifik mengenai jenis narkotika yang diduga dikonsumsi oleh sopir tersebut, yakni sabu-sabu.Â
Temuan tersebut, diperoleh penyidik dari hasil tes urine awal yang dilakukan terhadap sopir cadangan tersebut.Â
Ade Firmansyah
kecelakaan maut bus di Tol Sumo
AKBP Didit Bambang Wibowo
Direktur Ditlantas Polda Jatim
Kombes Pol Latif Usman
sopir cadangan
Bus Ardiansyah menabrak tiang
Tol Surabaya-Mojokerto
TribunJatim.com
berita Jatim terkini
Tribun Jatim
sopir cadangan bus maut di Tol Sumo
identitas korban kecelakaan maut bus di Tol Sumo
Running News
Rekonstruksi Kecelakaan Maut Tol Sumo Segera Digelar, Ungkap Detik-detik Tersangka Ambil Alih Kemudi |
![]() |
---|
Akhirnya, Sopir Bus yang Alami Kecelakaan Maut di Tol Sumo Ditahan di Rutan Polres Mojokerto Kota |
![]() |
---|
Tetangga Ungkap Perilaku Sopir Bus Maut Tol Sumo, Dikenal Gemar Membantu dan Sering Bersosialisasi |
![]() |
---|
5 Tahun Bekerja, Ayah Sopir Bus Maut Tol Sumo Tak Tahu Pasti Kapan Anaknya Mahir Menyetir Mobil |
![]() |
---|
Keluarga Sopir Bus Maut di Tol Sumo Beri Tanggapan Soal Anaknya Konsumsi Sabu dan Miras |
![]() |
---|