Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Kasus PMK Meluas di Lamongan, Kini Mewabah hingga ke 15 Kecamatan, 433 Hewan Ternak Terjangkit

Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak di Kabupaten Lamongan semakin tidak terkendali.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Tony Hermawan
ILUSTRASI Sapi milik peternak asal Dusun Kalibendo Utara, Desa Kalibendo, Kecamatan Pasirian, Lumajang, mati setelah terinfeksi Penyakit Mulut dan Kuku (PMK), Rabu (18/5/2022). 

Adapun langkah-langkah itu, mulai dari penutupan pasar hewan, penyemprotan desinfektan di lingkungan RPH, kandang ternak dan kendaraan pengangkut, pengobatan ternak yang terjangkit dan bergejala, pemberian vaksin, hingga membuat posko.

Baca juga: Virus PMK Mewabah, Permintaan dan Harga Sapi serta Kambing di Madiun Malah Anjlok Jelang Idul Adha

"Berbagai upaya terus kita lakukan. Bahkan juga dilakukan pembinaan dan penyuluhan kepada para peternak atau pemilik hewan, " ungkapnya.

Ia berharap, jika ada yang menunjukkan gejala ternak mulai sakit, maka untuk segera melapor agar bisa cepat ditangani sebelum terlambat.

Seperti diberitakan sebelumnya, penularan PMK di Lamongan ini diduga bermula saat peternak Lamongan membeli seekor sapi di pasar sapi yang lebih dulu terdeteksi PMK, yakni Balongpanggang, Gresik, sejak 28 April 2022 lalu.

Saat itu baru ada 2 kecamatan, kemudian terus bertambah ke sejumlah kecamatan lainnya, hingga sekarang tembus di 15 kecamatan 

Di antaranya,  Kecamatan Tikung, Sarirejo, Mantup dan Turi. Tak berselang lama, sekitar seminggu kemudian, sebaran PMK bertambah menjadi tujuh kecamatan, dengan tambahan Kecamatan Kembangbahu, Sugio dan Ngimbang.

Kemudian berlanjut menjadi 11 kecamatan, dengan tambahan Kecamatan Sambeng, Modo, Paciran dan Lamongan. Terkini, penyebaran PMK bertambah menjadi 15 Kecamatan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved