Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Kabar Baik, 32 Puskemas di Tulungagung Siap Layani Peserta BPJS Ketenagakerjaan, Dimulai Juni 2022

Sebanyak 32 Puskesmas yang ada di Kabupaten Tulungagung segera bisa melayani pasien kecelakaan kerja.

Penulis: David Yohanes | Editor: Ndaru Wijayanto
ISTIMEWA
MOU antara Dinas Kesehatan Tulungagung dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar, yang membawahi wilayah Tulungagung. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Sebanyak 32 Puskesmas yang ada di Kabupaten Tulungagung segera bisa melayani pasien kecelakaan kerja.

Layanan ini memudahkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk mendapatkan layanan kesehatan, saat mengalami kecelakaan kerja.

Layanan ini berlaku setelah ada nota kesepahaman (MOU) antara Dinas Kesehatan dengan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Blitar yang membawahi wilayah Tulungagung, Senin (23/5/2022).

Sementara layanan ini secara resmi mulai bisa diakses di setiap Puskesmas mulai Juni 2022.

"Secara resmi 32 Puskesmas di bawah Dinkes menjadi Faskes BPJS Ketenagakerjaan," terang Kepala Dinkes Tulungagung, dr Kasil Rokhmat melalui Kabid Layanan Kesehatan (Yankes), dr Ana Herawati.

Layanan ini bisa diakses peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengalami kecelakaan kerja dengan luka ringan.

Sementara pekerja yang mengalami kecelakaan kerja dengan luka berat, akan dirujuk ke rumah sakit rujukan.

Di Tulungagung ada dua rumah sakit yang sudah bekerja sama, yaitu RSUD dr Iskak dan RS Muhammadiyah.

"Puskesmas hanya memberikan layanan kesehatan dasar. Jika lukanya berat akan dirujuk ke rumah sakit," sambung dr Ana.

Luka serius akibat kecelakaan kerja yang dirujuk, contohnya adalah patah tulang.

Ada dua rumah sakit yang telah ditunjuk untuk rumah sakit rujukan, yaitu RSUD dr Iskak dan RS Muhammadiyah.

Selain kecelakaan kerja, layanan ini juga berlaku bagi pekerja yang mengalami kecelakaan lalu lintas saat berangkat ke tempat kerja.

"Misalnya rumahnya di Campurdarat, kerjanya di Tulungagung, dalam perjalanan kecelakaan lalu lintas. BPJS Ketenagakerjaan bisa dipakai dan dilayani di Puskesmas," tutur dr Ana.

Peserta BPJS Ketenagakerjaan cukup menunjukkan kartu kepesertaan yang masih aktif.

Seluruh layanan kesehatan diberikan gratis, dan akan dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan

Layanan baru ini diharapkan akan menguntungkan Puskesmas-Puskesmas yang ada di Tulungagung.

Seperti saat ini seluruh Puskesmas melayani pasien dari kepesertaan BPJS Kesehatan.

Menurut dr Ana, kepesertaan BPJS Kesehatan menjadi sumber pendapatan terbesar Puskesmas.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved