Berita Situbondo
Demi Nafkahi Istri Muda dan Main Perempuan, Pria Situbondo Ini Nekat Berbuat Dosa, Begini Endingnya
Demi menafkahi istri mudanya, seorang pria di Situbondo, malah berurusan dengan pihak Kepolisian Resort Situbondo. Pria bernama Antoni alias Agus, war
Penulis: Izi Hartono | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO- Demi menafkahi istri mudanya, seorang pria di Situbondo, malah berurusan dengan pihak Kepolisian Resort Situbondo.
Pria bernama Antoni alias Agus, warga Desa Ketah, Kecamatan Suboh ini ditangkap kasus pencurian di dua lokasi di wilayah setempat.
Pelaku berusia 53 tahun ini dibekuk tim Resmob wilayah barat saat berada di rumah istrinya mudanya.
Tanpa melakukan perlawanan, pelaku yang pasrah disergap polisi langsung digelandang ke Mapolres Situbondo guna menjalani pemeriksaan.
Tak hanya itu, akibat perbuatanya residivis kambuhan berusia 53 tahun ini akan menginap di ruang tahanan Mapolres Situbondo.
Baca juga: Istri Muda Anggota DPRD Situbondo Melapor ke Badan Kehormatan, Menangis Ceritakan Kisah Pilu
Baca juga: Terduga Teroris yang Ditangkap di Malang Masih Mahasiswa, Polisi Sebut Soal Rencana Aksi Amaliyah
Berdasarkan catatan polisi, pria asli asal Bondowoso ini dua kali melakukan pencurian.
Pertama kali pelaku melancarkan aksinya di rumah Ramli, warga Desa Demung pada tanggaln18 April 2019 lalu.
Pelaku berhasil mengasak 4 buah tabung gas dan uang tunai sebesar Rp 1.4 juta.
Sedangkan aksi kedua, pada tanggal 24 Mei 2022, pelaku menyatroni rumah Maryama, warga Desa Buduan, Kecamatan Suboh dan berhasil menggasak dua buah hand phone dan uang tunai sebesar Rp 1.5 juta.
Saat ditanya, Antoni mengaku terpaksa mencuri karena terdesak untuk memenuhi kebutuhan ekonomi istri mudanya.
Selain hasil curian demi istrinya mudanya, kata Antoni, uang hasil mencuri juga digunakan untuk bermain dengan para wanita pekerja seks komersial.
"Saya terpaksa pak, uang itu saya berikan kepada istri dan buat main perempuan," ujarnya kepada Surya (Tribun Jatim Network).
Antoni tidak membantah jika dirinya pernah dipenjara dalam kasus pencurian sekitar pada tahun 2018 lalu di Rutan Situbondo.
"Waktu itu istri tua tidak tau kalau saya ini mencuri, karena yang ngirim istri muda saya," katanya.