Berita Kabupaten Malang
Pedagang di Malang Desak Pasar Hewan Segera Dibuka Kembali, Pemerintah Pikir-pikir
Pedagang di Kabupaten Malang desak pasar hewan segera dibuka kembali, pemerintah pikir-pikir: Kami mau merumuskan aturan teknisnya.
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Erwin Wicaksono
TRIBUNJATIM.COM, MALANG - Solusi mengenai penutupan pasar hewan di Kabupaten Malang masih menemui jalan buntu.
Pemerintah Kabupaten Malang masih pikir-pikir membuka kembali pasar hewan, kendati terus didesak oleh pedagang hewan ternak.
Penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak yang begitu cepat, jadi pertimbangan Pemkab Malang.
Meski mengisyaratkan akan dilakukan pembukaan di Pasar Hewan Gondanglegi, Plt Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang, Nurcahyo mengatakan, pihaknya tidak akan bersikap gegabah menanggapi desakan pedagang.
"Kami mau merumuskan aturan teknisnya. Wilayah Pasar Gondanglegi penyebaran masih kecil dan nanti akan dibuka tapi secara ketat," ujar Nurcahyo usai mengikuti diskusi dengan pedagang pasar hewan di Pasar Hewan Gondanglegi pada Rabu (25/5/2022).
Hingga saat ini, Nurcahyo masih menampung segala saran dari para pedagang.
Satu di antaranya adalah opsi seleksi kondisi sapi secara mandiri oleh pedagang untuk mencegah wabah.
"Pedagang menyetujui membantu pemerintah melakukan sosialisasi kepada pedagang lain bahwa ternak yang sedang sakit jangan dibawa ke pasar hewan. Sapi yang boleh dibawa hanya yang sehat," beber Nurcahyo.
Menurut Nurcahyo, seleksi mandiri tersebut bukannya tanpa kelemahan. Pasalnya untuk mengetahui kondisi sapi secara valid, perlu dilakukan tes secara medis.
"Nah sedangkan PMK ini untuk mengetahui secara valid terjangkit apa tidak di hewan ternak, itu harus diuji di laboratorium," beber Nurcahyo.
Nurcahyo tak menampik jika pihaknya dihadapkan pada pilihan yang sulit terkait keputusan pembukaan pasar hewan. Alasan kemanusiaan juga menjadi pertimbangan sembari juga memikirkan risiko penularan PMK.
"Setelah ini masih dilakukan evaluasi agar roda perekonomian tetap berlangsung. Karena pedagang juga mencari nafkah di pasar. Harapannya minggu-minggu ini sudah buka," jelas Nurcahyo.
Sementara itu, Nurcahyo juga tak menutup kemungkinan akan memberlakukan batasan jam pembukaan pasar.
"Maksimal memang sampai jam 12 siang. Tapi tadi teman-teman pedagang meminta hari berdagang masih sama," papar Nurcahyo.
Dari segi keamanan, Kapolres Malang, AKBP Ferli Hidayat memastikan mobilitas hewan di Kabupaten Malang ternak masih dibatasi.
"Karena kalau sudah parah seperti daerah lain, kasihan peternak di Kabupaten Malang. Surat edaran bupati hampir 2 pekan dan ini akan dievaluasi," ujarnya.
AKBP Ferli Hidayat memprediksi wabah PMK akan mereda jika telah ditemukan vaksin bagi hewan ternak.
"Sekarang sudah 600 lebih sapi terindikasi PMK di sini. Artinya cepat sekali menyebar. Semoga nanti jika ada vaksin lekas mereda," tutupnya.
Di sisi lain, pantauan terkini para pedagang masih ngotot berjualan di depan Pasar Hewan Gondanglegi. Pertimbangan mencari nafkah jadi alasan utama para pedagang meminta Pemkab Malang membuka kembali pasar hewan.
Salah satu pedagang sapi senior bernama Haji Temin mengaku bersedia mematuhi segala macam aturan yang disematkan Pemkab Malang, asalkan pasar hewan kembali dibuka.
"Sapi dari luar kota tidak boleh masuk. Kami memastikan dan sepakat rekan-rekan kami akan melakukan peneguran jika mendapati ada sapi yang berasal dari luar kota dan terlihat sakit. Kami telah mengetahui ciri-ciri sapi yang sehat dan sakit. Jadi yang kena PMK dan yang tidak itu bisa dilihat secara kasat mata," ujar Temin.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Kabupaten Malang