Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Arti 'Jual Putus' Kasus Rezky Aditya & Wenny Ariani, Suami Citra Kirana Mau Tes DNA, Fix Ayah Kekey?

Simak arti kata jual putus yang menjadi sorotan dalam kasus Rezky Aditya dan Wenny Ariani hingga putusan suami Ciki ayah biologis dari Kekey.

Kolase Instagram
Kolase foto Rezky Aditya, Citra Kirana, Kekey dan Wenny Ariani. Tes DNA belum terlaksana karena terganjal penawaran jual putus yang diajukan Wenny Ariani. 

"Saya di sini ingin memberitahukan bahwa setelah keputusan kemenangan saya di Pengadilan Negeri, saya langsung berkoordinasi dengan pihak penggugat melalui pengacara saya, yang menyampaikan bahwa saya bersedia untuk tes DNA dengan Naira," kata Rezky dikutip dari YouTube Ciky Citra Rezky.

Tapi sayang, niat Rezky itu justru direspons dengan hal yang membuatnya justru terkejut.

Wenny Ariani, Kekey, dan Rezky Aditya.
Wenny Ariani, Kekey, dan Rezky Aditya. (Instagram.com/@wenny_kekey_real)

Baca juga: Teriakan Terakhir Eril Sebelum Terseret Arus dan Hilang di Sungai, Anak Ridwan Kamil Ucap Kata Ini

Tak mau menjelaskan secara langsung, Rezky menunjuk pengacaranya tentang apa yang menjadi permintaan kubu Wenny saat itu hingga menghalangi mereka melakukan tes DNA.

"Selama ini terkesan seakan-akan klien kami tidak mau melakukan tes DNA itu sesuatu yang tidak benar, justru kami sudah menawarkan tes DNA namun tidak terlaksana sampai hari ini," kata Ana.

"Dikarenakan pada pertemuan itu pihak penggugat menyampaikan penawaran yang menurut ukuran kami sangat mencederai rasa keadilan bagi anak di bawah umur yang bernama Naira," lanjut Ana.

Lebih lanjut Ana menceritakan hal yang dimaksud mencederai rasa keadilan bagi Naira itu.

"Jadi pada saat itu pihak penggugat melalui pengacaranya menyampaikan penawaran jual putus. Sungguh ini menurut kami mengagetkan pada waktu itu, tapi kami tetap tidak menutup kemungkinan untuk terjadi negosiasi," jelas Ana.

"Tapi terus terang kata-kata jual putus waktu itu menurut ukuran kami sangat bertentangan dengan apa yang selalu selama ini disampaikan pihak penggugat di media, di mana semata-mata untuk kepentingan Naira, semata-mata untuk status hukum Naira," imbuhnya.

Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com

Baca berita terkait Rezky Aditya dan Wenny Ariani lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Surya Malang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved