Berita Kabupaten Mojokerto
5 Warung Remang-remang di Awang-awang Mojokerto yang Sediakan PSK Dibongkar Pemiliknya
5 warung remang-remang di Awang-awang Mojokerto yang menyediakan PSK dibongkar pemiliknya. Hal itu setelah pemutusan jaringan listrik oleh petugas.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Dwi Prastika
Pemutusan aliran listrik dilakukan untuk mencegah aktivitas terselubung di warung remang-remang yang disalahgunakan sebagai tempat prostitusi.
Kepala Satpol PP Kabupaten Mojokerto, Eddy Taufik menyebut, pemutusan aliran listrik di warung-warung kawasan Awang-awang yang telah disegel ini untuk mencegah praktik prostitusi di lokasi tersebut.
Pasalnya, bulan lalu petugas masih menemukan praktik prostitusi, di mana sejumlah wanita PSK beroperasi di lokasi tersebut, bahkan enam di antaranya terindikasi penyakit HIV.
"Pemerintah daerah, kecamatan, pemdes beserta masyarakat berkomitmen menutup segala bentuk prostitusi, terutama di Awang-awang yang sudah ada lebih dari 38 tahun," ucap Eddy Taufik.
Eddy Taufik menyebut, aktivitas di warung remang-remang kawasan Awang-awang ilegal, lantaran tidak mengantongi izin.
"Semua tidak ada izin, baik IMB maupun izin hiburan," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Kabupaten Mojokerto