Berita Gresik
Cerita Warga Gresik yang Geluti Bisnis Oplosan, Tergiur Keuntungan Besar hingga Berujung di Jeruji
Bisnis elpiji oplosan yang dilakukan tersangka Krishna (21) di Kecamatan Menganti, Gresik berhasil dibongkar. Dalam sehari, keuntungan bisnis elpiji
Penulis: Willy Abraham | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Willy Abraham
TRIBUNJATIM.COM, GRESIK - Bisnis elpiji oplosan yang dilakukan tersangka Krishna (21) di Kecamatan Menganti, Gresik berhasil dibongkar. Dalam sehari, keuntungan bisnis elpiji oplosan 12 kilogram itu mencapai Rp 1,7 juta.
Kasatreskrim Polres Gresik Iptu Wahyu Rizki Saputro menuturkan bahwa setiap harinya, tersangka menggunakan rumah kontrakan di Perum Garden Hill, Desa Sidojangkung, Kecamatan Menganti, Gresik untuk bisnis elpiji oplosan.
Sebanyak 4 tabung elpiji 3 kilogram dioplos ke satu tabung elpiji 12 kilogram warna merah muda. Tersangka menggunakan alat untuk mengoplos.
"Untungnya luar biasa Rp 86 ribu satu tabung 12 kilogram. Dalam sehari 20 tabung terjual. Keuntungan mencapai Rp 1,7 juta per hari," ucap Wahyu, Rabu (1/6/2022).
Baca juga: Penjual Soto di Lamongan Keluhkan Daging Mahal: Harga Naik Khawatir Tak Laku, Harga Tetap Tak Untung
Tersangka menjual elpiji 12 kilogram dengan harga dibawah Harga Eceran Tertinggi (HET). Dia mengantar elpiji oplosan itu ke warung-warung menggunakan mobil Daihatsu Zebra.
Tersangka memulai aksinya sejak awal tahun 2022. Tepatnya bulan Januari. Bulan Mei, Satreskrim Polres Gresik membongkar bisnis elpiji oplosan ini.
Wahyu mengatakan seusai mendapatkan informasi, adanya kegiatan mencurigakan di rumah kontrakan.
Tim opsnal melakukan pendalaman dengan menyamar pura-pura membeli. Saat diamankan, tersangka sedang mengoplos 80 tabung elpiji subsidi 3 kilogram ke dalam 20 tabung elpiji 12 kilogram.
"Oplosnya menggunakan alat. Tabung elpiji oplosan, alatnya dan mobil kami amankan sebagai barang bukti," terangnya.
Barang bukti yang diamankan 20 tabung LPG 12 KG warna merah muda merk Brightgas Non Subsidi. 80 tabung LPG 3 KG warna hijau subsidi. Delapan Regulator.
Seratus segel LPG. Empat sendok pengait. Empat botol merk WD40. Satu unit mobil Daihatsu Zebra tahun 1987 warna Abu-abu L 1884 XW beserta STNK Mobil Daihatsu Zebra. Empat kran air. Delapan keranjang dan delapan selang.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com