Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Sembilan Narapidana Kategori 'High Risk' Dilayar ke Lapas Nusakambangan, Ada Satu Berstatus WNA

Sembilan orang narapidana kategori risiko tinggi (high risk) dipindahkan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim ke Pulau Nusakambangan. 

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM/istimewa
proses pemindahan sembilan orang narapidana kategori risiko tinggi (high risk) dipindahkan oleh Kanwil Kemenkumham Jatim ke Pulau Nusakambangan. 

Dia berharap dengan memindahkan narapidana berstatus bandar narkoba ini bisa memutus rantai peredaran narkoba yang ada di dalam lapas atau rutan. 

“Kalau memang sudah tidak bisa dibina, kami tak akan berikan toleransi,” tegasnya. 

Teguh juga menegaskan bahwa pemindahan narapidana kategori high risk ini merupakan bentuk komitmen pihaknya mencegah gangguan ketertiban dan keamanan di lapas. 

Termasuk peredaran gelap narkotika dan kekerasan.

Menurutnya, pemindahan ini sesuai dengan semangat back to basics yang digaungkan Ditjenpas. 

"Pak Dirjen telah mengimbau kita semua untuk mengembalikan tugas dan fungsi Pemasyarakatan sebagaimana mestinya agar tidak lagi terjadi peristiwa-peristiwa yang tidak diinginkan," tuturnya.

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved