Berita Probolinggo
Bermodal Tongkat, Maling di Probolinggo Pura-pura Jadi Pemburu Cicak, Gasak Uang Sampai CCTV Warga
Komplotan pencuri beraksi di permukiman Gang Pajak II RT 7 RW 14, Kelurahan/Kecamatan Kanigaran, Kota Probolinggo. Modusnya jadi penangkap cicak
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Sayangnya, data rekaman CCTV tetap tersimpan meski piranti telah dicuri.
Rekaman itu memperlihatkan seorang pelaku seliweran memantau kondisi permukiman hingga berupaya memanjat tembok depan konter untuk mengambil CCTV.
"Kawanan pelaku rupanya juga mencuri satu unit motor Honda Beat Street Nopol N 6229 QH, milik Roy Arif Budiman (44). Roy baru mengetahui motor yang ia parkir di teras rumah pada pagi hari saat beraktivitas. Pelaku merusak gembok pagar rumah lantas membawa kabur motor matik milik Roy," terangnya.
Roy telah melaporkan kejadian pencurian ini ke Mapolsek Mayangan.
Kanit Reskrim Polsek Mayangan, Ipda Kumoro membenarkan bila korban pencurian motor sudah melapor.
Personel Polsek Mayangan sudah melakukan olah TKP.
Sementara, terkait aksi pencurian yang lain di permukiman Gang Pajak II, pihaknya belum menerima laporan.
"Untuk pencurian motor yang sudah di laporkan. Petugas sudah melakukan olah TKP dan memintai keterangan saksi. Untuk pencurian motor masih dalam penyelidikan," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com