Berita Situbondo
Sedang Melaut, Nelayan di Situbondo Mendadak Ditangkap Polisi, Perahu Dipaksa Minggir
Sekelompok nelayan asal Dusun Semangkaan, Desa Kilensari, ditangkap nelayan Desa Gelung, Kecamatan Panarukan saat melaut, Kamis (09/06/2022)
Penulis: Izi Hartono | Editor: Januar
Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono
TRIBUNJATIM.COM, SITUBONDO-Sekelompok nelayan asal Dusun Semangkaan, Desa Kilensari, ditangkap nelayan Desa Gelung, Kecamatan Panarukan saat melaut, Kamis (09/06/2022).
Mereka ditangkap basah saat menjaring ikan dengan gardan di areal rumpon milik nelayan tradisional tersebut.
Jaring yang terkenal dengam sebutan jaring pokat Harimau itu merusak rumpon nelayan, akan tetapi juga akan merusak terumbu karang di laut.
Para nelayan yang menggunakan perahu gardan itu dipaksa ke pinggir pantai, untuk diserahkan ke pihak kepala desa dan aparat yang berwenang.
Baca juga: Tangisan Pria yang Perankan Pernikahan dengan Domba di Gresik: Saya Mohon Ampun Gusti Allah
Selanjutnya dua orang perwakilan nelayan perahu gardan itu dibawa polisi ke kantor desa dengan menggunakan mobil Polsek Panarukan, untuk dilakukan musyawarah.
Salah seorang nelayan Desa Gelung, Halid menuturkan, dirinya menangkap basah nelayan itu, karena rumpun ikanua hilang terseret jaring pokat harimau tersebu.
"Kejadian itu ada vidiona, tanda posisi rumponya hilang terseret jaring," kata Halid kepada Surya saat di kantor Desa Gelungg.
Sementara itu, Romo, nelayan Dusun Semangkaan mengatakan, dirinya tidak mengetahui kalau jaring yang ditarik ke pinggir itu mengenai rumpon nelayan Desa Gelung.
Menurutnya, saat dilokasi penebaran jaring, tiba tiba jaringnya tersangkut batu, sehingga untuk menyelamatian jaringnya dengan cara menarikanya ke plbo;njjdirinya bersama nelayan yang lain berusaha menarik jaringnyya ke pinggi pantai, agar jaringnya tidak rusak.
"Jaring itu sengaja ditarik karena khawarir jaring saya rusak," ucapnya.
Dikatakan, ia bersama temanya melepaskan jaring itu posisinya ditengah laut, akan tertapi saat akan tertarik nyangkutt ke batu.
"Sejak sore kemarin saya dan teman berusaha melepaskannya, tapi karena khawatir rusak terpaksan jating itu ditarik ke pinggir," jelasnga.
Kopolsek Panarukan, Iptu Effendi Nawawi memgatakaan, kedua kelompol nelayan dikumpulkan untuk mencari jalan titik temu penyelesaian.
"Ya kalau tidak bisa negosiasi, mereka akan dibawa ke Polres," kata Iptu Effendi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/nelayan-di-situbondo-ditangkap-polisi-saat-melaut.jpg)