Berita Surabaya
Motif Sebenarnya Ibu yang Buang Bayinya di Parit Surabaya Terungkap, Terdorong Rasa Malu
Terungkap motif P (20) ibu sekaligus tersangka pembuang mayat bayi laki-laki yang ditemukan di parit, permukiman Jalan Jemur Ngawinan 1, RW 02
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA-Terungkap sebenarnya motif P (20) ibu sekaligus tersangka pembuangan mayat bayi laki-laki yang ditemukan di parit, permukiman Jalan Jemur Ngawinan 1, RW 02, Jemur Ngawinan, Wonocolo, Surabaya, beberapa waktu lalu.
Tersangka mengaku kepada penyidik, bahwa dirinya malu dengan kondisi tubuhnya yang sedang mengandung anak.
Apalagi, kehamilan tersebut berlangsung hingga si jabang bayi terlahir, dalam status di luar pernikahan.
"Sehingga ketika melakukan kegiatan yang tidak benar ini, karena terdorong dengan rasa malu, karena aib," ujar Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Roycke Hendrik Fransisco, di Mapolsek Wonocolo, Jumat (10/6/2022).
Baca juga: Warga Malang Curiga Ada Tetangga yang Tak Keluar Rumah 4 Hari, Tercium Bau Busu dan Menyengat
Mengenai bagaimana P memperoleh kehamilannya itu; apakah dugaan hasil hubungan gelap atau akibat dari kekerasan seksual yang dialaminya.
Kompol Roycke Hendrik enggan berspekulasi mengenai hal tersebut. Karena proses penyelidikan lanjutan untuk mengembangkan kasus tersebut masih terus akan dilakukan oleh pihaknya.
"Kami masih mencari fakta yang baru. Banyak kemungkinan. Mengingat kondisi perempuan lebih tahu dari laki-laki, kondisi melahirkan secara normal tanpa bantuan siapapun, itu menurut kami dari hasil koordinasi tim ahli, itu sangat luar biasa. Hasil dari dokter, P ini sudah hidup aja sudah bersyukur," pungkasnya.
Sekadar diketahui, hasil penyidikan terhadap P, ternyata bayi tersebut dibuang sekitar pukul 03.00 WIB, di hari yang sama, yakni Rabu (8/6/2022).
Sedangkan usia kandungan bayi sebelum dilahirkan, ternyata mencapai delapan bulan.
Hingga saat ini, proses pengembangan atas kasus tersebut masih terus dilakukan oleh pihak penyidik Unit Reskrim Polsek Wonocolo Polrestabes Surabaya.
Sesosok mayat bayi berjenis kelamin laki-laki ditemukan teronggok di dasar parit yang membelah permukiman kawasan Jalan Jemur Ngawinan 1, RW 02, Jemur Ngawinan, Wonocolo, Surabaya, pukul 09.00 WIB, Rabu (8/6/2022).
Mayat bayi tersebut berukuran panjang tubuh sekitar 0,5 meter, dengan berat badan sekitar dua kilogram.
Dari kondisi luar, organ tubuh bayi tersebut tampak masih lengkap, bahkan dengan kondisi tali pusar yang masih menempel atau belum dipotong seusai dilahirkan.
Hanya saja, kondisi kulit si bayi tampak pucat, dan tidak didapati adanya bercak darah. Mengingat masih lengkapnya kondisi organ luar tubuh bayi dan petanda pembusukan belum tampak, diperkirakan bayi tersebut dibuang dalam usia satu hari setelah dilahirkan.
Mayat bayi tersebut teronggok dalam posisi tubuh miring, di dasar parit sedalam 1,5 meter dan lebar sekitar tiga meter.
"Dugaan pembuangannya, semalam. Karena sungai itu tidak ada air alirannya," pungkas Usman, Rabu (8/6/2022).
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com