Berita Probolinggo
Lempar Benda Menyerupai Bondet, Pemuda di Probolinggo Sesali Perbuatan, Berdalih Karena Sepi
Pemuda melempar benda menyerupai bondet di overpass Desa Sumberbendo, kec Sumberasih, Kabupaten Probolinggo berhasil diungkap.
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Danendra Kusuma
TRIBUNJATIM.COM, PROBOLINGGO - Beberapa hari lalu, warganet digegerkan dengan unggahan video seorang pemuda menggenggam benda menyerupai bondet di Facebook. Benda itu berbentuk gumpalan bulat berwana hijau.
Tak lama kemudian, benda itu dilemparkan. Saat menyentuh tanah gumpalan langsung meledak. Dentumannya cukup menggelegar.
Lokasi uji coba daya ledak benda menyerupai bondet itu berada di overpass Desa Sumberbendo, kec Sumberasih, Kabupaten Probolinggo. Beruntung, kala itu overpass sepi lalu-lalang kendaraan.
Personel Satreskrim Polres Probolinggo Kota pun melakukan penyelidikan setelah video tersebut viral.
Hasilnya, pemuda yang melempar benda menyerupai bondet dapat diamankan. Dia adalah SH warga Desa Sumberbendo.
Kapolres Probolinggo Kota, AKBP Wadi Sya'bani mengatakan setelah diamankan, pemuda itu menjalani pemeriksaan.
Pemeriksaan dilakukan mengingat video tersebut sudah meresahkan.
Baca juga: Heboh Video Seorang Pemuda Lempar Benda Mirip Bondet, Dentumannya Menggelegar, Diduga di Probolinggo
Baca juga: Komplotan Begal Sadis Pasuruan Lemparkan Bondet ke Polisi Saat Ditangkap, Dapat Hadiah Timah Panas
Indikasinya, banyak pelaku curanmor maupun pencurian hewan yang menggunakan bondet saat menjalankan aksinya.
Dari hasil pemeriksaan rupanya konten video itu dibuat pada malam takbir, Senin (2/5/2022) pukul 23.00 WIB.
Pihaknya memastikan benda yang dilempar merupakan petasan bukan bondet.
"Pemuda tersebut melempar benda tersebut untuk hiburan. Benda yang dilempar adalah mercon atau petasan. Sengaja dilempar di lokasi tersebut karena sepi," katanya kepada Surya (Tribun Jatim Network), Senin (13/6/2022).
Wadi melanjutkan, pemuda dan orangtuanya juga telah diberi edukasi. Dia berharap SH tak mengulangi perbuatannya.
Baca juga: Iming-imingi Surga, Pria Mengaku Nabi Bikin Warga Probolinggo Geger, Rupanya Punya Riwayat Ini
"Kemudian yang bersangkutan menyesali dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pernyataan itu dibuat di atas materai dan disaksikan oleh orangtua pelaku untuk selanjutnya diberikan pembinaan serta pengawasan," paparnya.
Wadi mengungkapkan, SH mengaku membuat petasan itu secara mandiri. Artinya, dia mudah mendapatkan bahan membuat petasan.
Oleh sebab itu, pihaknya turut melakukan pengawasan pada penjual bahan petasan.
"Tetap kami awasi penjualnya. Karena masuk kategori bahan peledak. Mohon jangan ditiru, perlu diingat, ada pasal yang mengaturnya. Bisa kita lakukan penindakan dan bisa dihukum jika melakukannya tanpa izin," pungkasnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com