Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Madiun

Maksimalkan INCAR pada Operasi Patuh Semeru 2022, Polres Madiun Juga Fokus Tekan PMK

Polres Madiun memperketat penyekatan di wilayah perbatasan untuk menekan angka penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Kapolres Madiun, AKBP Anton

Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
TribunJatim.com/ Sofyan Arif Candra
Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo Memimpin Apel Ops Patuh Semeru 2022, Senin (13/6/2022). 

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra

TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Polres Madiun memperketat penyekatan di wilayah perbatasan untuk menekan angka penularan Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).

Kapolres Madiun, AKBP Anton Prasetyo mengatakan saat ini pihak Polres Madiun melakukan penyekatan bersama Pemkab Madiun dan TNI di dua titik yaitu di Mlilir, perbatasan Madiun dengan Ponorogo.

Lalu di Muneng, perbatasan Madiun dengan Kabupaten Ngawi.

"Yang boleh melintas di perbatasan adalah hewan ternak yang sehat dan berlalu lintas menggunakan surat keterangan sehat dari dinas peternakan," kata Anton ditemui usai memimpin Apel Ops Patuh Semeru 2022, Senin (13/6/2022).

Anton mengatakan hal tersebut sudah disampaikan ke para peternak dan pedagang di Kabupaten Madiun.

Baca juga: Mobil Incar Bakal Pelototi Pengendara yang Tak Patuh selama Operasi Patuh Semeru 2022, Ada 9 Target

Jika nekat berlalu lintas tanpa membawa surat keterangan kesehatan hewan maka kendaraan tersebut akan diputarbalikkan.

Selain PMK, pada Ops Patuh Semeru 2022, Polres Madiun juga fokus untuk menjaring pelanggaran lalu lintas mulai tanggal 13-26 Juni 2022 dengan mengambil tema tertib berlalu lintas menyelamatkan anak bangsa.

"Kita melakukan kegiatan preemtif preventif dan bila perlu represif untuk pelanggaran lalu lintas yang bisa membahayakan pengedar lain hingga menyebabkan kecelakaan," jelas Anton.

Dalam kesempatan yang sama KBO Satlantas Polres Madiun Iptu Marjono menambahkan, pada Ops Patuh Semeru 2022, Polres Madiun akan memaksimalkan dua mobil INCAR yang dimiliki Polres Madiun.

Dua mobil INCAR tersebut akan keliling patroli di wilayah Polres Madiun untuk merekam dan mengawasi pengguna jalan terutama di jalan utama Madiun-Surabaya dan Madiun-Ponorogo.

"Jadi kita lebih ke penindakan secara elektronik. Jika ada pelanggaran maka kendaraan tersebut akan terpotret oleh mobil INCAR lalu surat tilangnya akan kita konfirmasikan ke alamat yang bersangkutan," ucap Marjono

Untuk pelanggaran yang akan menjadi prioritas utama pengawasan adalah pemakaian helm, penggunaan, pengendara kendaraan bermotor yang masih di bawah umur, kendaraan yang bermuatan melebihi dimensi dan batas berat, melawan arus, dan lainnya.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved