Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Toko Miras Promosikan Dagangan Lewat Tiktok, Ternyata ada di Wilayah Gubeng Surabaya

Sebuah toko miras di kawasan Barata Jaya Surabaya berdiri di salah satu ruko dekat pemukiman warga. Dari luar tak ada plakat apapun mengenai nama

Penulis: Firman Rachmanudin | Editor: Januar
Istimewa/ TribunJatim.com
Miras yang dijual di Surabaya 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Firman Rachmanudin

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Sebuah toko miras di kawasan Barata Jaya Surabaya berdiri di salah satu ruko dekat pemukiman warga.

Dari luar tak ada plakat apapun mengenai nama toko yang ternyata diberi nama Tipsy Bohay itu.

Tak ada yang mengerti jika ruko tiga lantai tersebut menjual minuman keras berbagai merek dan kadar.

Tribun Jatim Network mencoba menilik ke dalam toko yang berjejer dengan apotek di kawasan tersebut.

Saat masuk ke dalam toko, pembeli bakal disuguhkan langsung oleh display minuman keras berbagai merek dan kadar.

Bahkan, beberapa diantaranya adalah minuman impor yang dijual dengan harga ratusan ribu rupiah hingga jutaan rupiah.

Baca juga: Harga Daging Sapi di Pasar Anom Baru Sumenep Stabil Tapi Pembeli Berkurang Imbas PMK

Disana, ada dua pelayan laki-laki berdarah Tasikmalaya dan Kediri.

"Disini aman,ada izinnya semua kok," kata salah seorang pelayan.

Di tempat tersebut disediakan dua meja dan kursi.

Namun, dua karyawan toko menyebut selama ini belum dipeebolehkan mengonsumsi miras di toko tersebut.

"Hanya jual saja. Take away," imbuhnya.

Banyaknya miras yang dipajang, membuat toko tersebut serupa swalayan khusus miras.

Berbagai merek miras impor seperti Jack Daniels, Royal Brewhouse hingga minuman lokal seperri Vodka Friendahip, Cap tikus juga disediakan oleh toko yang baru dibuka pada pertengahan Mei ini.

Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya, AKBP Mirzal Maulana menyebut bakal melakukan penyelidikan terkait kegiatan jual beli miras itu.

Namun, belum hingga berita ini diunggah dan operasi pekat berakhir, penyelidikan terhadap aktifitas jual beli minuman keras dekat area pemukiman itu belum jelas.

"Nanti kami selidiki. Tim Jatanras turun mengecek apakah ada izin yang sudah dikantongi," singkatnya.

Terpisah, Kapolsek Gubeng Surabaya, Kompol Sodik Effendi menyebut belum mengetahui adanya aktifitas jual beli miras di wilayahnya itu.

Toko tersebut juga kerap mengunggah dan mempromosikan minuman keras melalui beberapa media sosial di instagram dan tik tok miliknya.

"Kami akan selidiki. Apalagi cara berjualannya melibatkan media sosial yang viral. Ini sebagai upaya antisipasi distribusi minuman keras ke generasi muda. Akan kami selidiki dulu," ujar Sodik,Senin (13/6/2022).

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved