Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Surabaya

Rusunawa Milik Pemkot Justru Dihuni oleh 50 Persen Penduduk Non KTP Surabaya, Kok Bisa?

Berdasarkan data dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, sekitar 50 persen warga ber KTP Non

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Januar
istimewa
Salah satu Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) yang dikelola Pemkot Surabaya. Rusunawa ini hanya diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Berdasarkan data dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Kota Surabaya, sekitar 50 persen warga ber KTP Non Surabaya, masih menghuni Rusunawa Warugunung.

Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKPP Surabaya Lasidi, mengatakan, jumlah tersebut berasal dari separuh total hunian yang mencapai 566 unit. Saat ini, pihaknya menunggu hasil revisi Peraturan Wali Kota (perwali) yang sedang dibahas.

"Intinya kalau sesuai aturan, Rusunawa dikhususkan Warga Surabaya. Rusunawa Warugunung itu dulu memang ambil alih dari perumnas. Dulu bebas penghuninya siapa saja," ujar Lasidi, Senin (13/6/2022).

Karena pengelolannya sudah diambil alih oleh Pemerintah Kota Surabaya, lanjut Lasidi, maka salah satu syaratnya adalah penghuni harus ber KTP Surabaya.

Baca juga: Cara Bupati Gresik Tangani Wabah PMK Jelang Hari Raya Idul Adha: Obat Harus Segera Didistribusikan

"Karena kami tidak serta merta langsung eksekusi. Kami ada sosialisasi dan dasar hukumnya. Ini kami lagi menunggu Perwali juga biar bisa sosialisasi dan digantikan kepada Warga Surabaya yang lagi antri," katanya.

"Kehadiran perwali itu untuk menindaklanjuti permasalahan itu. Kami masih menunggu revisi perwalinya dari bagian hukum. Ketika sudah selesai langsung sosialisasi," lanjut Lasidi.

Dia juga mengaku belum tahu, tenggat waktu penyelesaian perwali sampai berapa lama, lantaran masih digodok oleh bagian hukum.

"Perwali untuk menegaskan hanya warga surabaya yang menghuni rusun. Perkiraan maksimal akhir bulan ini, jadi terus dibahas," tegasnya.

Sehingga, dia meminta, bagi Warga Non Surabaya yang menghuni bangunan milik Pemkot Surabaya tersebut diharapkan mulai bersiap siap.

"Untuk mencari hunian yang lain. Soalnya sesuai aturan rusunawa harus diperuntukkan Warga Surabaya," pungkas Lasidi.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved