Berita Madiun
Kecelakaan Maut di Madiun, Honda Civic Tabrak Beton Pembatas Jembatan, Sopir dan Dua Penumbang Tewas
Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) tunggal terjadi di Jalan jurusan Pagotan - Dagangan tepatnya Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun,
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Ndaru Wijayanto
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Kecelakaan Lalu Lintas (Laka Lantas) tunggal terjadi di Jalan jurusan Pagotan - Dagangan tepatnya Desa Sewulan, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Rabu (15/6/2022) dini hari.
Kecelakaan yang melibatkan mobil Honda Civic NoPol AE 1627 GD tersebut mengakibatkan sopir dan dua orang penumpang meninggal dunia.
Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto menjelaskan kronologi kecelakaan bermula saat mobil sedan yang dikendarai Ahmad Faisal Firdaus (18) tersebut melaju dari arah barat menuju timur atau dari arah Pagotan menuju Dagangan pukul 02.45 WIB.
Mobil tersebut membawa empat penumpang. "Saat melaju tiba-tiba mobil tersebut oleng dan menabrak beton pembatas jembatan," kata Roni, Rabu (15/6/2022).
Baca juga: Detik-detik Truk Trailer Hantam Pembatas Jalan Tol Romokalisari, Sopir Mengaku Setir Belok Sendiri
Diduga sopir mengantuk sehingga kehilangan konsentrasi dan tidak bisa mengendalikan laju kendaraan.
"Kendaraaan R4 rusak parah, pada body depan ringsek. Selain itu jembatan yang ditabrak juga rusak," lanjutnya.
Sedangkan untuk sopir dan dua penumpang yaitu Alfian Gilang (23) dan Adida Ari (18) mengalami luka parah dan meninggal dunia di tempat.
Lalu dua penumpang lain yaitu Bryan Sukmana (20) dan Nikola Saputra (18) mengalami luka-luka dan dilarikan ke RSUD Dolopo untuk menjalani perawatan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di GoogleNews TribunJatim.com