Berita Surabaya
Panas, Deklarasi Ikatan Alumni Ansor Jatim Ricuh, Banser Surabaya: Dalam AD/ART Kami Tidak Mengenal
Kegiatan deklarasi Ikatan Alumni Ansor Jawa Timur di Kota Surabaya diwarnai kericuhan, Jumat (17/6/2022) sore. Kericuhan pecah setelah pihak
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Yusron Naufal Putra
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Kegiatan deklarasi Ikatan Alumni Ansor Jawa Timur di Kota Surabaya diwarnai kericuhan, Jumat (17/6/2022) sore. Kericuhan pecah setelah pihak Ansor-Banser Surabaya menolak adanya deklarasi yang berlangsung di halaman gedung PPKN di kawasan Gayungsari.
Semula kegiatan deklarasi itu diikuti oleh puluhan orang. Tak berlangsung lama, kelompok Ansor-Banser Surabaya datang dan meminta deklarasi dihentikan. Mereka membentangkan spanduk penolakan. Kericuhan pun sempat terjadi dalam kegiatan tersebut.
Sekretaris Banser Kota Surabaya, Nasfa Uuth Akhmadie mengungkapkan, sebetulnya tidak mempersoalkan ada perkumpulan. Namun, yang dipersoalkan adalah penggunaan nama Ansor dan atribut dalam kelompok tersebut.
"Dalam AD/ART kami tidak mengenal istilah ikatan alumni. Karena setelah Ansor maka harus kemudian ke jenjang Nahdlatul Ulama. Dan itu sudah diserukan oleh PBNU," kata Uuth saat diwawancarai di lokasi.
Baca juga: Dini Hari Berdarah di Surabaya, Tawuran Antarkampung Pecah, Ada yang Kakinya Kena Tebas
Selama beberapa hari terakhir penolakan deklarasi itu memang disuarakan oleh sejumlah pihak di tubuh Ansor.
Mereka menolak lantaran mengaku tak pernah ada istilah Ikatan Alumni dalam organisasi tersebut. Menurut mereka kegiatan itu ilegal.
Menurut Uuth, sebelum turun membubarkan deklarasi itu, pihaknya telah meminta tabayun dari pihak penyelenggara. "Jadi, kami bukan melakukan kegiatan spontan. Tapi, ini sudah ada kajiannya dan kami sudah melakukan tabayun. Tapi, jawaban dari ketua panitia tidak enak," jelasnya.
Sekretaris PC GP Ansor Kota Surabaya Rizam menambahkan yang mereka sesalkan adalah penggunaan istilah serta atribut dari mereka yang menggelar deklarasi. Menurutnya, tidak pernah ada izin secara keorganisasian baik dari pengurus pusat, wilayah maupun cabang.
Sementara itu, Choirul Anam yang merupakan tokoh dari kelompok Ikatan Alumni Ansor itu menilai aksi semacam itu merupakan bentuk premanisme. Dia membantah seragam yang digunakan sebagai atribut Banser.
"Itu seragamnya PPKN (Pergerakan Penganut Khittah Nahdliyah). PPKN itu organisasi yang sah dan tercatat di Kemenkumham," jelas Cak Anam terpisah.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com