Berita Trenggalek
Kenalkan Kuliner Khas, Trenggalek Pecahkan Rekor MURI Sajian Ayam Lodho Terbanyak
Kenalkan kuliner khas kepada dunia, Trenggalek memecahkan rekor MURI Sajian Ayam Lodho Terbanyak. Sebanyak 1.029 porsi nasi ayam lodho disajikan.
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin
TRIBUNJATIM.COM, TRENGGALEK - Kabupaten Trenggalek berhasil menyajikan kuliner nasi ayam lodho terbanyak, dan memecahkan rekor Museum Rekor Dunia-Indonesia (MURI).
Sebanyak 1.029 porsi nasi ayam lodho disajikan di kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pantai Prigi di Kecamatan Watulimo, Trenggalek, Jumat (17/6/2022) malam.
Pemecahan rekor digelar dalam rangkaian acara Labuh Laut Pantai Prigi.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Trenggalek, Novita Hardini mengatakan, sajian nasi ayam lodho terbanyak digelar sebagai pembuktian khasanah kuliner di Kabupaten Trenggalek.

"Sekarang beberapa kota juga punya nasi ayam lodho. Jadi kita sebagai generasi penerus perlu mempertahankan kekhasan ayam lodho sebagai identitas yang selalu melekat dengan Kabupaten Trenggalek," ujar Novita Hardini.
Dia juga meyakini kekhasan kuliner bisa menjadi daya tarik wisata. Maka dari itu, nasi ayam lodho perlu digaungkan agar lebih memiliki daya tarik.
"Kami memahami bahwa pariwisata tidak hanya sekadar soal destinasi. Tapi juga termasuk budaya dan tentunya kuliner," sambungnya.
Ketua Panitia Labuh Laut Teluk Prigi, Asmadi, mengatakan, nasi ayam lodho adalah makanan yang biasa dinikmati para nelayan saat menggelar selamatan.
"Lewat rekor MURI ini, harapannya masyarakat luas bisa tahu bahwa Trenggalek punya ayam lodho nasi gurih yang rasanya enak sekali," kata Asmadi.
Sementara Perwakilan MURI, Sri Widayati menjelaskan, rekor MURI sajian nasi ayam lodho terbanyak dicatatkan sebagai rekor ke 1.029 di MURI.
"Kami anugerahkan rekor MURI ini ke Pemkab Trenggalek dan Panitia Labuh Laut Pantai Prigi," ujar dia.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Trenggalek