Berita Viral
Ratapan Ibu Gadis Lugu yang Baru Sadar Dinikahi Wanita, 'Anak Saya Normal', Hukuman Pelaku Setimpal?
Terkuak hukuman yang menjerat Erayani, wanita berpura-pura pria yang menikah siri, pada awalnya, dengan gadis lugu bernama NA.
Penulis: Ani Susanti | Editor: Sudarma Adi
"Kita bicara fakta persidangan saja. Kan semua ditanyakan oleh hakim dan jaksa 'kenapa bisa tertipu? Apa ada ketertarikan?'. Ada dugaan," ujarnya.
Ia mengatakan dalam persidangan itu, para saksi diperiksa untuk mendalami apa yang sebenarnya terjadi antara korban dan terdakwa yang bernam Erayani.
"Yang bersangkutan dan pihak keluarga, maupun saksi lainnya, dimintai keterangan untuk memastikan apakah benar memang ada hubungan? terus terputusnya karena apa? Itu suatu rangkaian cerita yang harus kita gali," ujarnya.
Terdakwa Erayani sendiri, hanya didakwa atas satu kasus penipuan gelar akademik dan profesi dokter.
"Cuma satu itu aja pasalnya. Yang mudah lebih kita buktikan. Jadi orang tua ini tertipu, diimingi gelar dokter dan pengusaha," tuturnya.
Baca juga: Nasib Artis Lawas yang Pernah Sindir Lesty, Kena Karma Hidup Sulit? Kini Bayar Parkir Saja Tak Bisa
Diberitakan sebelumnya, NA atau Mawar telah menjadi korban pernikahan sesama jenis.
Dia menikah siri bersama Erayani, warga Lahat, Sumatera Selatan, yang mengaku pria dan berprofesi sebagai dokter.
Mawar mengenal pelaku penipuan ini melalui media sosial pada akhir bulan Mei tahun 2021.
Ia melihat foto profil pelaku menggunakan pakaian selayaknya dokter, sehingga ia mau berkenalan.
Baca juga: Sosok ini Menangis Tiap Masuk Kamar Eril, Jejak Anak Ridwan Kamil Tampak di Ranjang: Doa Tiap Malam
Singkat cerita, korban dan pelaku melangsung pernikahan siri pada tanggal 18 Juli tahun 2021, walaupun terkesan dadakan.
Sekitar 2 bulan usai prosesi pernikahan siri itu, ibu korban menaruh curiga kepada pelaku.
Namun, korban tetap percaya bahwa suaminya adalah laki-laki yang berprofesi sebagai dokter.
Bahkan, sempat merawatnya dengan menggunakan botol infus.
Tidak hanya itu, pelaku sebelumnya juga berjanji akan mengurus pengobatan ayahnya korban yang mengidap penyakit stroke.
Karenanya, keluarga Mawar memberikan uang berkali-kali kepada pelaku sampai menjual barang, yang totalnya mencapai Rp 300 juta.