Berita Kediri
DPRD Kediri Gelar RPD Terkait Dugaan Pungli di Kawasan Wisata Bendungan Gerak Waru Turi
DPRD Kabupaten Kediri menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan lembaga swadaya masyarakat Indonesia Justice Society (IJS) dengan penge
Penulis: Melia Luthfi Husnika | Editor: Ndaru Wijayanto
"Kami tadi dapat masukan banyak, nanti akan kita cari solusi terbaiknya mengingat tujuan Waru-Turi ini adalah pengaturan air dan hari ini kami juga mendapat tugas untuk mengelola serta mengembangkan pariwisata di sana. Tanpa fokus pada pengelolaan wisata, mustahil wisata kita akan bisa bersaing dan berkembang," ungkapnya.
"Kami juga menyiapkan beberapa skenario pengelolaan wisata Bendung Gerak Waruturi agar bisa berdampingan dengan kegiatan masyarakat. Tapi tentu tidak semua bisa dilaksanakan secara langsung dan bersama -sama. Ada hal-hal yang menjadi prioritas dilaksanakan. Semua perlu waktu karena kita juga harus mematuhi aturan yang ada," imbuh Bayu.
Atas dasar tersebut, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Kediri, Arief Junaidi, yang juga pemimpin rapat menjelaskan jika kebijakan pengelolaan bendungan masuk dalam koridor Provinsi dalam pengaturan air melalui tim TKPSDA Jawa Timur.
Pihaknya mengaku hanya bisa mendorong pihak Jasa Tirta 1 untuk mengaji ulang kebijakan bagi warga yang melintas agar bisa didapat solusi terbaik.
Selain itu, Perum Jasa Tirta I selama ini mempunyai dalam mengendalikan banjir, menyediakan air, hingga menjadi tempat bagi ratusan warga Kediri yang hidup dari sana sebagai karyawan ataupun UMKM
"Semua itu wewenang dari Jasa Tirta 1, kami di kabupaten hanya bisa memberikan informasi ke masyarakat kalau di sana juga ada jam-jam lewat yang digratiskan. Semoga ada jalan terbaik nanti," pungkasnya.