Berita Tulungagung
Pinjam Motor Teman Mau Jemput Ibunya, Jukir di Tulungagung Malah Tidak Pernah Kembali, Berakhir Bui
Pinjam motor teman ngaku mau jemput ibunya di perempatan keramik, jukir di Tulungagung malah tidak pernah kembali, berakhir bui.
Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Istimewa/TribunJatim.com
Bawa kabur motor temannya, AP (32), juru parkir warga Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Kenayan, Kecamatan Tulungagung, diciduk polisi, Jumat (17/6/2022).
Kendaraan roda dua itu digadaikan kepada HAW (35), warga Desa Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung.
"Sepeda motor itu juga telah kami sita sebagai barang bukti," ucap Iptu Anshori.
Penyidik menjerat AP dengan pasal 378 dan 372 KUHPidana tentang penipuan dan penggelapan.
AP terancam hukuman penjara paling lama 4 tahun.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Tulungagung