Berita Kota Blitar
DPRD Kota Blitar Tetapkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar 2021
DPRD Kota Blitar menggelar rapat paripurna Penetapan Persetujuan Bersama Atas Raperda Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar 2021.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
Ketua DPRD Kota Blitar, Syahrul Alim menandatangani persetujuan bersama penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar 2021, Jumat (24/6/2022).
"Hasil paripurna akan kami kirim ke gubernur untuk evaluasi, setelah itu baru penetapan menjadi Perda. Maksimal harus selesai 14 hari kerja," ujarnya.
Wali Kota Blitar, Santoso mengatakan, rapat paripurna penetapan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Blitar Tahun Anggaran 2021 berjalan baik.
Pemkot Blitar juga sudah memberikan tanggapan terhadap beberapa rekomendasi dari DPRD.
"Kami sudah memberikan tanggapan terhadap beberapa yang direkomendasikan dewan. Kami segera kirim hasilnya ke gubernur untuk evaluasi, dan segera ditetapkan menjadi Perda," katanya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Blitar