Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kota Blitar

Gelap Mata Terlilit Utang, Ibu Dua Anak Gondol 9 Motor, Sasar Pengurus dan Santri Pondok Pesantren

Gelap mata akibat terlilit utang, ibu dua anak di Blitar bawa kabur 9 motor, sasar pengurus dan santri pondok pesantren. Begini modusnya!

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jogja/Suluh Pamungkas
Ilustrasi - Gelap mata akibat terlilit utang, Lailatul Hanifah (34) harus berurusan dengan polisi. Ibu muda asal Desa/Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, itu telah menipu dan membawa kabur motor di sembilan lokasi. Mayoritas sasarannya adalah pengurus dan santri pondok pesantren. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Gelap mata akibat terlilit utang, Lailatul Hanifah (34) harus berurusan dengan polisi.

Ibu muda asal Desa/Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, itu telah menipu dan membawa kabur motor di sembilan lokasi.

Mayoritas sasarannya adalah pengurus dan santri pondok pesantren.

"Polsek Srengat mengungkap kasus tipu gelap sepeda motor di sembilan TKP dengan pelaku sama. Pelakunya, yaitu saudari LH warga Desa Wonodadi," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (24/6/2022). 

AKBP Argowiyono mengatakan, modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan ibu dua anak itu adalah dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor korban, dengan sasaran pengurus maupun santri di sejumlah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Srengat dan Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.

"Modusnya pura-pura pinjam sepeda motor kepada korban, lalu dibawa kabur dan dijual. Dari sembilan TKP, mayoritas dilakukan di pondok pesantren," ujar AKBP Argowiyono

Dikatakannya, pelaku mencari target lewat media sosial. Lewat media sosial, pelaku mencari nomor telepon pengurus maupun santri di pondok pesantren

Setelah dapat nomor telepon, pelaku menghubungi calon korban dengan berpura-pura akan mendaftarkan anaknya di pondok pesantren

Selanjutnya, pelaku mengajak ketemuan calon korban terlebih dulu untuk mengurus administrasi pendaftaran anaknya di suatu tempat. Setelah bertemu, pelaku pura-pura pinjam sepeda motor korban untuk menjemput anaknya namun tidak pernah kembali. 

"Pelaku langsung menjual sepeda motor ke orang lain. Hasil penjualan sepeda motor dipakai untuk bayar utang. Pelaku memang sedang ada masalah ekonomi di keluarga," katanya. 

Dikatakannya, polisi mengembangkan kasus tersebut dan menangkap dua orang lagi sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan pelaku. 

Kedua penadah yang ditangkap, yaitu, Didik Utomo (41), warga Kabupaten Trenggalek, dan Dicky Hermawan, warga Kabupaten Tulungagung. 

Polisi menyita tujuh unit sepeda motor hasil kejahatan Lailatul yang sudah dijual kepada dua penadah tersebut. 

"Dari sembilan TKP kejahatan pelaku, kami menyita tujuh unit sepeda motor," katanya. 

Lailatul Hanifah (34), ibu muda asal Desa/Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, harus berurusan dengan polisi setelah membawa kabur motor warga di sejumlah lokasi berbeda, Jumat (24/6/2022). 
Lailatul Hanifah (34), ibu muda asal Desa/Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar, harus berurusan dengan polisi setelah membawa kabur motor warga di sejumlah lokasi berbeda, Jumat (24/6/2022).  (Tribun Jatim Network/Samsul Hadi)
Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved