Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Kabupaten Blitar

Bujuk Rayu Satpam di Blitar Berbuat Asusila pada Siswi SMP Setelah Ditinggal Istri 2 Tahun Jadi TKW

Bujuk rayu satpam sekolah di Blitar berbuat asusila pada siswi SMP gara-gara ditinggal istri 2 tahun jadi TKW di luar negeri.

Penulis: Samsul Hadi | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Samsul Hadi
PS (36), satpam SMP di Ponggok, Kabupaten Blitar, yang berbuat asusila terhadap siswi SMP, saat digelandang ke sel tahanan Polres Blitar Kota, Jumat (24/6/2022).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Berbuat asusila pada anak di bawah umur, PS (36), satpam sebuah SMP di Ponggok, Kabupaten Blitar, harus berurusan dengan polisi.

Bapak dua anak asal Desa Gembongan, Kecamatan Ponggok, Kabupaten Blitar, itu telah menyetubuhi siswi kelas 3 SMP yang bersekolah di tempatnya bekerja.

Dengan bujuk rayu dan iming-iming sejumlah uang, pelaku berbuat asusila pada korban di sebuah hotel di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar.

"Kejadiannya 31 Mei 2022 di sebuah hotel di Kecamatan Nglegok dan kasusnya diketahui keluarga korban pada 7 Juni 2022. Pelaku merupakan satpam di tempat sekolah korban," kata Kapolres Blitar Kota, AKBP Argowiyono, Jumat (24/6/2022).

AKBP Argowiyono mengatakan, kasus asusila itu terbongkar ketika keluarga korban curiga korban tidak pulang ke rumah dalam semalam.

Sehari-hari, korban tinggal bersama tantenya. Sedangkan, orang tua korban sudah berpisah.

Kemudian, tante korban memeriksa ponsel korban dan mengetahui ada pesan WhatsApp (WA) antara korban dan pelaku.

Isi pesan WA itu, pelaku mengajak korban menginap di hotel. Tante korban langsung memberitahukan masalah itu ke ibu korban.

Lalu, ibu korban menemui korban dan menanyai korban soal isi pesan WA antara korban dan pelaku. Korban akhirnya mengaku sudah berbuat asusila dengan pelaku.

"Keluarganya mencari tahu dan ternyata korban bersama pelaku. Setelah didesak, korban mengaku sudah berbuat asusila dengan pelaku di hotel. Lalu, keluarga melapor ke Polres Blitar Kota," ujar AKBP Argowiyono.

Dia menjelaskan, pelaku dan korban saling kenal karena sering bertemu di sekolah. Korban juga sering nongkrong di pos satpam sekolah tempat pelaku bekerja.

"Korban sering curhat dengan pelaku. Hal itu dimanfaatkan pelaku untuk membujuk rayu korban berbuat asusila. Setelah berbuat asusila, pelaku memberikan uang Rp 300.000 kepada korban," katanya.

Pelaku PS mengaku baru sekali berbuat asusila dengan korban. Ia dekat dengan korban karena korban sering nongkrong di pos satpam.

Korban juga sering curhat dengan pelaku setelah putus dengan pacarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved