Berita Blitar
Siasat Licik Emak di Blitar Gasak 9 Motor Anak Pesantren, Sampai di Kantor Polisi Diam Seribu Bahasa
Beginilah siasat licik emak-emak di Blitar yang menggasak 9 motor dalam waktu dekat dan saat sampai di kantor polisi malah diam seribu bahasa.
Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
TRIBUNJATIM.COM - Begitu berbeda siasat yang dilakukan emak-emak dua orang anak di Blitar, Jawa Timur baru-baru ini.
Terungkap siasat licik Emak di Blitar nekat menggasak sembilan buah motor dari Pondok Pesantren.
Semua dijual olehnya untuk meraup keuntungan.
Setelah kasus pencurian motor terungkap dan dirinya ditangkap pihak kepolisian, rupanya ibu dua anak itu memilih diam.
Aksi yang dilakukan ibu-ibu ini cenderung tidak biasa sebab sampai memakan 9 buah motor dalam operasinya.
Baca juga: Akhir Tragis Kakek di Ponorogo, Hindari Jalan Rusak Malah Bernasib Pilu, Kisahnya Viral di Medsos
Belakangan, terungkap kasus seorang emak-emak yang nekat menggasak sampai 9 buah motor untuk dijual kembali.
Tak tanggung-tanggung, ibu dua anak itu telah menipu dan menggelapkan sepeda motor di sembilan lokasi di wilayah hukum Polres Blitar Kota.
Sosok ini adalah Lailatul Hanifah (34), ibu muda asal Desa/Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
Kini dirinya terpaksa berurusan dengan polisi.
Informasi lengkap dan menarik lainnya hanya di Googlenews TribunJatim.com

AKBP Argowiyono mengatakan, modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku agak berbeda.
Emak-emak satu ini memilih untuk nekat mencuri motor tanpa diketahui secara pasti alasan sebenarnya.
Menurut polisi, siasat yang dilakukan oleh ibu muda dua anak itu tidak biasa.
Pasalnya, emak-emak ini mengincar pondok pesantren.
AKBP Argowiyono mengatakan, modus penipuan dan penggelapan yang dilakukan pelaku adalah dengan cara berpura-pura meminjam sepeda motor korban.
Korban yang menjadi sasaran adalah para pengurus atau santri.
Baca juga: Nasib Artis Cantik Kasus Video Asusila, Tak Punya Uang sampai Jualan Tas, Kini Berubah: Happy
Dengan sasaran pengurus maupun santri di sejumlah pondok pesantren di wilayah Kecamatan Srengat dan Kecamatan Wonodadi, Kabupaten Blitar.
"Modusnya pura-pura pinjam sepeda motor kepada korban, lalu dibawa kabur dan dijual. Dari sembilan TKP, mayoritas dilakukan di pondok pesantren," ujar AKBP Argowiyono.
Dikatakannya, pelaku mencari target lewat media sosial.
Lewat media sosial, pelaku mencari nomor telepon pengurus maupun santri di pondok pesantren.
Baca juga: Nasib Janda 63 Tahun di Tuban, Terbuai Janji Manis Akan Dinikahi, Harta Ludes Dikuras Pria Idaman
Setelah dapat nomor telepon, pelaku menghubungi calon korban dengan berpura-pura akan mendaftarkan anaknya di pondok pesantren.
Selanjutnya, pelaku mengajak ketemuan calon korban terlebih dulu untuk mengurus administrasi pendaftaran anaknya di suatu tempat.
Setelah bertemu, pelaku pura-pura pinjam sepeda motor korban untuk menjemput anaknya dan tidak kembali.

"Pelaku langsung menjual sepeda motor ke orang lain. Hasil penjualan sepeda motor dipakai untuk bayar utang. Pelaku memang sedang ada masalah ekonomi di keluarga," katanya.
Dikatakannya, polisi mengembangkan kasus tersebut dan menangkap dua orang lagi sebagai penadah sepeda motor hasil kejahatan pelaku.
Kedua penadah yang ditangkap, yaitu, Didik Utomo (41), warga Kabupaten Trenggalek, dan Dicky Hermawan, warga Kabupaten Tulungagung.
Polisi menyita tujuh unit sepeda motor hasil kejahatan Lailatul yang sudah dijual kepada dua penadah tersebut.

"Dari sembilan TKP kejahatan pelaku, kami menyita tujuh unit sepeda motor," katanya.
Sementara itu, pelaku Lailatul Hanifah tidak banyak bicara saat ditanya soal kasusnya oleh sejumlah awak media.
Ia hanya mengatakan kasus yang menjeratnya sudah disampaikan kepada penyidik Polres Blitar Kota.
"Semua sudah saya jelaskan kepada penyidik," kata Lailatul beberapa kali saat menjawab pertanyaan awak media terkait kasus yang menjeratnya.
Baca juga: Siasat Duda Lampiaskan Nafsu ke 2 Gadis Kecil di Gresik, Modus Beli Bensin, Korban Diajak Duduk
Sementara itu kejadian serupa pernah juga dialami dengan emak-emak lainnya.
Seorang emak-emak di Mojokerto nekat mencuri sepeda motor gara-gara terlilit utang angsuran kredit motor.
Pelaku, SM (54) warga Kecamatan Gedeg tersebut kepergok warga saat hendak mencuri sepeda motor Honda Supra S 4385 SQ warna hitam yang diparkir di teras rumah di Desa Jolotundo, Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.
Kapolsek Jetis, Kompol Soegeng Prajitno menjelaskan pelaku kepergok saat akan mencuri motor. Saat itu, pemilik motor keluar dari dalam rumah lantaran melihat pelaku mengotak-atik sepeda motor miliknya.
"Merasa ketahuan pelaku kemudian pergi meninggalkan lokasi namun warga yang mengetahui aksinya langsung menangkap pelaku," jelasnya kepada Tribun Jatim Network, Sabtu (14/5/2022).
Baca juga: Derita Pengidap Vertigo, Kambuh saat Kemudikan Mobil, Tabrak 7 Motor di Gresik, Terdengar Teriakan
Soegeng mengatakan pihaknya mendapat laporan adanya percobaan pencurian kendaraan bermotor dan mendatangi lokasi kejadian.
Pelaku sempat berpura-pura linglung seperti gangguan jiwa sehingga diamankan di salah satu rumah warga.
Polisi segera mengamankan pelaku ke Polsek Jetis guna pemriksaan lebih lanjut.
"Hasil pemeriksaan bahwa kondisi pelaku sehat tidak mengalami gangguan jiwa karena itu hanya modus saja," ungkapnya.
Dari interogasi, pelaku SM akhirnya mengaku hendak mencuri sepeda motor lantaran terlilit utang angsuran kredit motor. Pelaku memiliki keluarga namun tidak bekerja sehingga kesulitan membayar angsuran kredit motor.
Pelaku beraksi seorang diri dengan mengendarai motor yang diparkir sekitar 100 meter dari lokasi kejadian.
"Pelaku mengaku memiliki utang angsuran motor sekitar Rp.1 juta sehingga nekat mencuri motor," ucap Soegeng.
Akibat perbuatannya, wanita paruh baya ini dijerat Pasal 363 Juncto pasal 53 KUHP terkait percobaan pencurian.
"Pelaku ditahan di Mapolsek Jetis untuk penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Berita lainnya seputar pencurian motor