Kota Blitar Sukses Tekan Stunting Jadi 11,4 Persen, Diganjar Insentif Dana Fiskal Rp 6,4 Miliar
Kota Blitar mendapat insentif dana fiskal sebesar Rp 6,4 miliar untuk percepatan penanganan stunting dari pemerintah pusat.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Penghargaan: Kota Blitar menerima insentif dana fiskal sebesar Rp 6,4 miliar dari pemerintah pusat.
- Pencapaian: Kasus stunting di Kota Blitar berhasil diturunkan dari 17,7 persen menjadi 11,4 % pada tahun 2025 (turun 6,3 % ).
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Kota Blitar mendapat insentif dana fiskal sebesar Rp 6,4 miliar untuk percepatan penanganan stunting dari pemerintah pusat.
Insentif dana fiskal itu diberikan sebagai penghargaan untuk Kota Blitar yang telah melakukan percepatan penanganan stunting.
Kepala Badan Perencanaan, Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah atau Bapperida Kota Blitar, Tri Iman Prasetyono mengatakan, penghargaan itu diberikan kepada daerah yang telah melakukan percepatan penurunan stunting.
Baca juga: Respon DPUPR Blitar Soal Protes Jalan Rusak di Desa Candirejo: Diperbaiki Bulan ini, Tunggu Antrean
Capaian Melebihi Target Nasional Jangka Panjang
Untuk Kota Blitar, kata Tri Iman, kasus stunting turun sekitar 6,3 persen, dari semula 17,7 persen menjadi 11,4 persen pada 2025 ini.
Menurutnya, dengan capaian itu, Kota Blitar mendapat insentif dana fiskal dari pemerintah pusat sebesar Rp 6,4 miliar.
"Dengan penghargaan itu, kami mendapat insentif dana fiskal untuk percepatan penanganan stunting maupun untuk program prioritas," kata Tri Iman, Sabtu (15/11/2025).
Tri Iman menjelaskan, penghargaan itu berdasarkan penilaian yang dilakukan lima kementerian, yaitu, Bappenas, Kemendagri, BKKBN, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Kesehatan terkait penanganan stunting di daerah pada akhir 2024 sampai 2025.
Penilai dilakukan secara komperhensif mulai perencanaan, pengeloaan anggaran untuk penurunan stunting, dan upaya aktif baik pencegahan maupun mengatasinya.
Misalnya, upaya pencegahan yang dilakukan antara lain, pencegahan pernikahan dini, pemberian vitamin terhadap anak dan remaja serta pemberian kebutuhan vitamin untuk perempuan.
"Dari penilaian itu ada pembobotan yang kemudian muncul angka dalam bentuk insentif dana fiskal," ujarnya.
Tri Iman melanjutkan, Kota Blitar termasuk lima daerah yang mendapatkan insentif dana fiskal yang nilainya lebih besar dibandingkan beberapa daerah lain.
Total ada 50 daerah se-Indonesia yang mendapatkan insentif dana fiskal dari pemerintah pusat terkait percepatan penurunan kasus stunting.
Baca juga: Protes Keras Warga di Blitar, Jalan Rusak Parah di Desa Candirejo Tak Kunjung Diperbaiki
"Insentif dana fiskal ini diberikan untuk kinerja daerah dalam mendukung program strategis nasional. Penurunan stunting merupakan program strategis nasional," katanya.
Ia mengatakan, target nasional penurunan stunting pada 2025 sekitar 19,8 persen. Sedang Kota Blitar, saat ini, angka stunting sudah 11,4 persen.
"Target nasional kasus stunting pada 2029 adalah 14 persen dan Kota Blitar saat ini sudah melampaui itu," katanya
| Wings Air Buka Rute Jember-Bali 3 Kali Seminggu Akhir November 2025, Segini Harga Tiketnya |
|
|---|
| Purbaya Omeli Ajudan karena Rekam Video Mengaji di Mobil saat Macet: Apa Perlunya Begitu? |
|
|---|
| Kebakaran Ruko 3 Lantai di Kota Malang, Penghuni Sempat Terjebak, Diduga Akibat Kebocoran Gas LPG |
|
|---|
| Derita Nenek Satinah Hujan Cuma Sejam, Cemasnya Berhari-hari hingga Sudah Siapkan Bangku Kayu |
|
|---|
| Sosok yang Bujuk Muhammad Balik Kampung usai Diusir Istri Demi Rawat Ibu, sempat Bersimpuh Memohon |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kepala-Bapperida-Kota-Blitar-Tri-Iman-Prasetyono.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.