Berita Surabaya
Pasutri yang Tinggalkan Anaknya hingga Tewas Dicokok Polisi, Keluarga Ungkap Hubungan Sebenarnya
Pasutri yang membiarkan bayinya tewas, dan memilih ke Jogja akhirnya dicokok polisi. Keluarga ungkap fakta penting
Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA- Orang tua kandung dari bayi lima bulan yang dibiarkan tewas membusuk di dalam sebuah rumah Jalan Siwalankerto Tengah, No 121, RT 7 RW 2, Siwalankerto, Wonocolo, Surabaya, Sabtu (25/6/2022), menjadi saksi kunci atas tewasnya sang bayi.
Kabarnya, pasangan suami istri berinisial RI dan EA telah diamankan oleh anggota kepolisian, beberapa jam pasca mayat bayi tersebut dilaporkan oleh ibunda EA, atau nenek bayi.
Hal tersebut disampaikan oleh Eti Suharti Basri (47) ibunda EA. Anaknya dan sang menantu berinisial RI, diamankan kepolisian sekitar pukul 00.00 WIB, Minggu (26/6/2022), atau tak lama setelah mayat bayi dievakuasi oleh petugas.
Keduanya diamankan setelah pulang dari mengikuti agenda pertemuan acara kantor dari RI, ke Yogyakarta sejak Jumat (24/6/2022). Namun, proses mengamankan keduanya dilakukan sebelum tiba di dalam rumah.
Baca juga: Kesaksian Ketua RT Terkait Penemuan Jasad Bayi di Siwalankerto Surabaya: Orang Tua dan Nenek Tahu
"Ya EA diam aja dia. (Ditangkap waktu pulang dari Jogja) iya. Tapi belum sampai rumah, belum ke sini, di jalan, ya di bus. Jam 12 malam. RI nya ditelpon bapaknya. Iya (RI dan Ea bersama)," ujarnya saat ditemui di rumahnya, Minggu (26/6/2022).
Perempuan berkaus cokelat itu mengaku, dirinya sempat dimintai keterangan oleh penyidik kepolisian sejak Sabtu (25/6/2022) hingga pukul 03.00 WIB, Minggu (26/6/2022), di Mapolsek Wonocolo.
Namun Eti mengakui, dirinya tidak mengetahui pasti status hukum dari anak dan menantunya itu.
Mengingat, kedua pasutri tersebut, belum ada tanda-tanda akan dipulangkan, karena masih menjalani pemeriksaan oleh kepolisian.
"Iya di sana (mapolsek)," jelasnya.
Eti mengungkapkan, EA merupakan anak kandungnya. Pernikahan antara EA dengan RI dilakukan secara siri, beberapa tahun lalu.
Bayi berinisial D berusia lima bulan, yang tewas kemarin, merupakan cucu kedua. Sedangkan cucu pertama berjenis kelamin perempuan, berusia kisaran 1,5 tahun.
"Ya udah lama. Enggak nikah kok anaknya. Kawin siri. Ya mulai lahir anak pertama itu. Iya (hubungan di luar nikah)," pungkasnya.
Sementara itu, Kapolsek Wonocolo Polrestabes Surabaya Kompol Roycke Hendrik Fransisco tidak memberikan informasi secara lebih rinci terkait proses pemeriksaan terhadap kedua pasutri tersebut.
Hanya saja dalam waktu dekat dirinya menjanjikan akan melansir perkembangan penanganan hukum atas temuan mayat bayi tersebut.
"Berkenan monggo nanti ada press release," ujarnya saat dikonfirmasi TribunJatim.com.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com