Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Beli BBM Wajib Pakai Aplikasi, Sopir Bentor di Lamongan Bingung Cuma Pakai HP Jadul: Tambah Susah

Kebijakan pemerintah yang hendak memberlakukan penggunaan aplikasi untuk membeli BBM mulai menuai reaksi, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Ndaru Wijayanto
TRIBUNJATIM.COM/HANIF MANSHURI
Beberapa pemilik bentor di Terminal Lamongan, Rabu (29/6/2022) mereka merespon soal kebijakan yang mengharuskan penggunaan aplikasi Mypertamina untuk mengisi BBM subsidi 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Kebijakan pemerintah yang hendak memberlakukan penggunaan aplikasi MyPertamina untuk membeli BBM subsidi mulai menuai reaksi, khususnya mereka yang berpenghasilan rendah.

Termasuk para pemilik becak motor (bentor) di Lamongan. Kebanyakan mengeluhkan bayang-bayang kesulitan menggunakan cara tersebut.

Tardi (56) seorang sopir becak motor (bentor) dikawasan Terminal, Lamongan misalnya, ia menggerutu ketika mendengar informasi itu 

Bahkan di antara sesama teman pemilik bentor mulai kasak-kusuk mempersoalkan kebijakan yang dinilainya memberatkan dan merepotkan.

"Lha hiya kok ya ada saja, beli BBM jenis pertalite juga harus pakai aplikasi," katanya.

Tak hanya Tardi, Edy juga mengaku terpukul dan tidak tahu terkait masa depan profesinya sebagai sopir bentor yang sudah dijalaninya selama puluhan tahun itu.

Baca juga: Aturan Baru Cara Beli Pertalite & Solar Pakai MyPertamina, Berlaku Per 1 Juli 2022 di 11 Wilayah Ini

"Sudah susah tambah susah, apalagi kita-kita ini gak faham teknologi. Ditambah umur yang sudah tidak mudah lagi," ungkapnya, Rabu (29/6/2022).

Bapak 2 anak tersebut terus-terusan mengeluh apalagi biasanya dirinya yang mengantar penumpang ke kawasan yang notabene jauh seperti, Kecamatan Paciran, Kalitengah, Deket, bahkan Sambeng itu mengharuskan beli BBM di SPBU.

"Punya HP aja HP jadul kok," tandasnya.

Kebijakan itu pastinya bakal memukul para pekerja angkutan umum disektor bawah, seperti contoh bentor, angkutan umum dan bus antar kota.

"Kalau  yang beli Pertamax  tidak apa, lah beli pertalite kok diharuskan dengan cara seperti itu," katanya.

Meski tergolong pekerja dengan tingkat kebutuhan BBM tidak seberapa banyak, ia  berharap agar para pemangku kebijakan  bisa bersikap arif dan memahami nasib  orang kecil.

"Susah..., susah," keluhnya.

Seperti yang diketahui, kebijakan aturan pembelian BBM bersubsidi jenis pertalite dan solar itu kini diharuskan melalui aplikasi Mypertamina.

Kebijakan tersebut dikabarkan akan diberlakukan bertahap mulai dari 11 daerah dari 5 provinsi di Indonesia pada 1 Juli 2022 mendatang

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved