Aturan Baru Cara Beli Pertalite & Solar Pakai MyPertamina, Berlaku Per 1 Juli 2022 di 11 Wilayah Ini
Per 1 Juli, Pertamina mewajibkan seluruh pemilik kendaraan roda 4 untuk mendaftarkan kendaraannya sebagai konsumen BBM pertalite atau solar subsidi.
TRIBUNJATIM.COM - Mulai 1 Juli 2022, beli pertalite dan solar wajib pakai aplikasi MyPertamina.
Aturan ini berlaku di 11 wilayah.
Wilayah mana saja yang akan diberlakukan peraturan ini?
Pertamina akan segera berlakukan aturan baru mengenai cara pembelian BBM Pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina.
Per 1 Juli 2022 mendatang, Pertamina mewajibkan seluruh pemilik kendaraan roda 4 untuk mendaftarkan kendaraannya sebagai konsumen BBM pertalite atau solar subsidi.
Baca juga: Kebakaran Pom Bensin Mini di Sidoarjo Renggut Dua Nyawa, Korban Sekeluarga Tinggal di Dalam Toko
Pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi MyPertamina atau melalui website resmi subsiditepat.mypertamina.id.
Uji coba pembelian Pertalite dan solar menggunakan MyPertamina ini, awalnya akan berlaku di 11 daerah yang tersebar di 5 provinsi di Indonesia.
11 Daftar Wilayah yang akan Melaksanakan Uji Coba Awal Penyaluran BBM Pertalite dan Solar Menggunakan Aplikasi My Pertamina:

1. Kota Bukit Tinggi
2. Kab. Agam
3. Kota Padang Panjang
4. Kab. Tanah Datar
5. Kota Banjarmasin
6. Kota Bandung
7. Kota Tasikmalaya