Berita Surabaya
Gelar Sosialisasi Skrining Riwayat Kesehatan, BPJS Kesehatan Surabaya: Upaya Cegah Fatalitas
Gelar Sosialisasi Skrining Riwayat Kesehatan, BPJS Kesehatan Surabaya: Upaya preventif cegah fatalitas pasien Covid-19 yang punya komorbid.
Penulis: Fikri Firmansyah | Editor: Dwi Prastika
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Fikri Firmansyah
TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Seiring dengan capaian skrining riwayat kesehatan tahun 2021 yang meningkat signifikan mencapai 2,2 juta peserta dari target 1 juta, BPJS Kesehatan Surabaya menggelar Sosialisasi Skrining Riwayat Kesehatan bersama awak media di Surabaya, Rabu (29/6/2022).
Sementara itu, target tahun 2022 meningkat menjadi 10 juta peserta.
Hasil dari evaluasi skrining riwayat kesehatan diklaim bisa menjaring peserta dengan potensi risiko penyakit, yaitu 14 persen hipertensi, 6 persen jantung koroner, 3 persen ginjal kronik den 3 persen diabetes melitus.
Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer (PMP) - BPJS Kesehatan Surabaya, Eka Wahyudi, mengungkapkan, di masa pandemi Covid-19, skrining riwayat kesehatan adalah hal yang penting untuk dilakukan.
"Penting dilakukan lantaran sebagai upaya preventif mencegah fatalitas Covid-19 pada peserta JKN dengan komorbid," ujar Eka Wahyudi pada awak media di Boncafe Tegalsari Surabaya, Rabu (29/6/2022).
Ia menjelaskan, skrining riwayat kesehatan adalah pengisian pertanyaan tentang riwayat kesehatan diri sendiri, keluarga, dan pola konsumsi makanan di fitur menu Skrining Riwayat Kesehatan.

Adapun untuk data Surabaya, kata Eka, capaian skrining riwayat kesehatan sampai dengan 29 Juni 2022 di Kota Surabaya jumlahnya mencapai 2.604.778 peserta dengan target 260.478.
Sedangkan untuk capaian skrining kesehatan sampai dengan Rabu (29/6/2022), sebesar 34.668 peserta atau sebesar 13,30 persen dari target 260.478 peserta yang terdaftar di FKTP.
Dari data tersebut, Eka memaparkan, evaluasi skrining riwayat kesehatan hasil risiko dari penyakit hipertensi sebanyak 14 persen, 6 persen jantung koroner, 3 persen ginjal kronik dan 3 persennya diisi diabetes melitus .
Perihal syarat pelanggan JKN yang skrining riwayat kesehatan sendiri, Eka mengatakan boleh skrining riwayat kesehatan seluruh peserta JKN usia di atas 15 tahun.
"Jadi, skrining riwayat kesehatan ini boleh dilakukan setiap satu kali setahun sebelum mengakses pelayanan di FKTP dan pastinya peserta JKN di atas 15 tahun. Sementara untuk cara mengaksesnya bisa dilakukan dengan mengakses aplikasi Mobile JKN, website BPJS Kesehatan Surabaya, Chat Assistance BPJS Kesehatan (CHIKA), dan Aplikasi Pcare FKTP," tutupnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com
Kumpulan berita seputar Surabaya
skrining riwayat kesehatan
BPJS Kesehatan Surabaya
hipertensi
jantung koroner
diabetes melitus
Eka Wahyudi
komorbid
Mobile JKN
TribunJatim.com
Berita Surabaya Terkini
Tribun Jatim
berita Jatim terkini
Kisah Kuliner Sedap yang Terinspirasi dari Mochi |
![]() |
---|
Qoala Plus Ketiban Durian Runtuh Akses Asuransi di Jatim & Sulawesi, Catat Pertumbuhan 10 Kali Lipat |
![]() |
---|
Multiplier Effect, MICE dan Pariwisata Diharap Makin Moncer Dorong Perekonomian Jatim |
![]() |
---|
Terima Kunjungan Ikhsan, PDIP Berharap Sekda Baru Perkuat Spirit Kerakyatan Eri Cahyadi-Armuji |
![]() |
---|
Decathlon Buka Toko Pertama di Surabaya, Ukir Capaian Misi Bikin Olahraga Bisa Diakses Banyak Orang |
![]() |
---|