Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Lamongan

Kebiasan Pak Haji di Tengah Malam Buta Bikin ART di Lamongan Bernasib Pilu, Kini Hamil 2 Bulan

Pak Haji punya kebiasaan aneh saat tengah malam. Hal itu bikin ART di Lamongan bernasib pilu. Apa kebiasan aneh pak haji tersebut?

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Januar
(Kompas.com/ Ericssen)
Ilustrasi Pak Haji di Lamongan punya hobi masuk kamar ART saat tengah malam. Sang ART kini hamil 

Laporan wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIIM.COM, LAMONGAN - AK, warga  Kecamatan Turi Lamongan Jawa Timur yang sudah menyandang status sebagai seorang haji melakukan perbuatan tak terpuji. 

Kelakuan laki- laki beristri ini bejat, diduga telah menodai pembantu anaknya hingga diketahui hamil 2 bulan.

Lebih miris lagi, korban  yang berusia (16) tahun itu adalah yatim piatu. Didampingi kakaknya, korban melaporkan apa yang dialaminya akibat ulah pak haji. 

"Penyidik masih memintai keterangan 4 orang saksi, " kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Anton Krisbiantoro, kepada Tribunjatim Network, Selasa (28/6/2022).

Terungkap, peristiwa itu dialami korban di rumah terduga. Korban kesehariannya sebagai pembantu anak AK yang membuka usaha di Lamongan.

Baca juga: Dosa Pemuda Tulungagung ke Siswi SMP Terbongkar seusai Aniaya Korban, Tak Hanya Lakukan Sekali

Korban tidak pulang ke rumah, dan tidur di rumah AK seusai bekerja di tempat usaha anak terduga.

Korban menempati salah satu kamar di rumah terduga. Sementara istri AK tidur di rumah depan yang juga dijadikan tempat usaha, toko klontongan.

Keberadaan korban di rumah itu, selama ini menjadi perhatian terduga hingga nafsu syetannya menguasainya.

Entah set an enis apa yang ada di tubuh terduga sampai tega melumat anak yatim piatu yang seharunya dilindungi.

Modusnya, tiga kali perbuatan laknat itu dilakukan pada  tengah malam sekitar pukul 24.00 WIB. 

Terduga tiba-tiba mendatangi kamar korban dan masuk tanpa permisi. Sejurus kemudian, terduga melampiaskan nafsu syahwatnya.

Pengakuan korban, perbuatan tidak terpuji itu dilakukan terduga sampai  tiga kali, hingga korban diketahui hamil 2 bulan.

"Dari hasil pemeriksaan medis atau visum, korban diketahui hamil 2 bulan," kata Anton.

Menurut Anton, 4 orang saksi yang sudah dimintai keterangan itu diantaranya, korban, kakak korban dan 2 orang tetangga korban.

Tidak cukup 4 saksi, masih kata Anton, penyidik masih akan menambah dua orang saksi lagi untuk dimintai keterangan.

"Dua saksi tambahan itu juga masih tetangga korban," katanya.

Setelah keterangan dari sejumlah saksi dipandang cukup, penyidik selanjutnya akan memintai keterangan terlapor, AK.

Untuk 2 saksi tambahan dijadwalkan pada Minggu depan. " Pemanggilan terhadap terlapor masih menunggu, setelah pemeriksaan terhadap para saksi beres," kata Anton.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved