Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Tulungagung

Bupati Tulungagung Penuhi Panggilan Penyidik KPK sebagai Saksi Dugaan Korupsi BK Provinsi ke Pemkab

Bupati Tulungagung Maryoto Birowo memnenuhi panggilan penyidik KPK sebagai saksi kasus dugaan korupsi BK provinsi ke pemkab tahun 2014-2018.

Penulis: David Yohanes | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/David Yohanes
Lokasi pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Satreskrim Polres Tulungagung, Kamis (30/6/2022). Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo memenuhi panggilan penyidik KPK, sebagai saksi dugaan korupsi Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur ke Pemkab Tulungagung tahun 2014-2018. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes

TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Penuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bupati Tulungagung, Maryoto Birowo datangi Polres Tulungagung, Kamis (30/6/2022).

Maryoto Birowo dimintai keterangan sebagai saksi dugaan korupsi Bantuan Keuangan (BK) Provinsi Jawa Timur ke Pemkab Tulungagung tahun 2014-2018.

Para wartawan yang menunggu tidak ada yang tahu kedatangan Maryoto Birowo.

Namun keberadaannya diungkapkan Sukarji, mantan Kabid Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Tulungagung.

Saat itu, Sukarji keluar dari ruangan pemeriksaan dan mengatakan masih ada bupati.

"Hanya ada pak bupati," ucapnya sambil berjalan meninggalkan gedung Satreskrim Polres Tulungagung.

Sukarji juga mengaku tidak tahu, siapa saja yang diperiksa.

Lokasi pemeriksaan ada di lantau dua Gedung Satreskrim, yang ada di bagian paling belakang Mapolres Tulungagung.

Sejumlah staf Pemkab Tulungagung terlihat di lobi lantai dua.

KPK telah meminjam dua ruangan Satreskrim Polres Tulungagung sejak Senin (27/6/2022).

Saat itu ada empat saksi diperiksa, yaitu mantan Kepala DPPKAD Tulungagung, Hendry Setiawan, mantan Sekda, Indra Fauzi, mantan Kepala Bappeda Tulungagung 2016-2020, Suharto dan mantan Kepala Bappeda 2013-2016, Sudigdo Prasetyo.

Selasa (28/6/2022), penyidik KPK memeriksa mantan Bupati Tulungagung, Syahri Mulyo dan mantan Kepala Dinas PUPR, Sutrisno.

Pemeriksaan dilakukan di Mapolres Tulungagung, tempat keduanya menjalani masa hukuman.

Sedangkan Rabu (29/6/2022), KPK memeriksa dua saksi, yaitu mantan Plt Sekretaris DPRD Tulungagung, Yuwono Pramudiono dan Kabid Perencanaan, BKAD Tulungagung, Jamani.

Kasus ini pengembangan dari suap ketok palu ABPD dan APBD Perubahan 2014-2018 di Pemkab Tulungagung.

Dalam persidangan dengan terdakwa mantan Ketua DPRD Tulungagung, Supriyono, terungkap ada sumber keuangan dari Bantuan Keuangan Provinsi Jawa Timur.

Namun dalam penyalurannya, ada potongan sebagai fee untuk pejabat di Bappeda Provinsi Jawa Timur.

Informasi yang didapat wartawan, pejabat di Beppeda provinsi ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Selain itu ada tiga tersangka lain dari kalangan DPRD Tulungagung.

Namun informasi ini belum bisa dikonfirmasi para pihak terkait, karena yang bersangkutan tidak ada di Kantor DPRD Tulungagung.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Kumpulan berita seputar Tulungagung

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved