Berita Madiun
Soal Beli Minyak Goreng Harus Pakai Peduli Lindungi, Agen di Madiun: Ribet, Nanti Tidak Jadi Beli
Masyarakat merespon penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi dalam transaksi jual beli minyak goreng. Apa saja respon mereka?
Penulis: Sofyan Arif Candra Sakti | Editor: Januar
Laporan Wartawan TribunJatim.com, Sofyan Arif Candra
TRIBUNJATIM.COM, MADIUN - Rencana penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dalam transaksi jual beli minyak goreng mendapatkan berbagai respon dari masyarakat.
Seorang agen minyak goreng di Pasar Besar Madiun, Yanuar mengatakan penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi akan menyulitkan para pembeli minyak goreng.
"Terlalu ribet, apalagi kalau orang tua kadang tidak membawa handphone karena tidak bisa menggunakannya," kata Yanuar, Kamis (30/6/2022).
"Kalau beli minyak satu kilogram saja harus gitu persyaratan nya malah tidak jadi beli nanti. Karena merasa keberatan," lanjutnya.
Menurut Yanuar, pengawasan konsumsi minyak goreng tidak perlu menggunakan Peduli Lindungi karena saat ini sudah menggunakan Simirah (Sistem Informasi Minyak Goreng Curah).
Baca juga: Cara Mudah Beli Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi, Bisa Juga dengan Menunjukkan NIK KTP
Aplikasi tersebut sudah terhubung langsung dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin).
"Simirah ini sudah menggunakan NIK, jadi saya rusa sudah cukup, karena sudah dikirim ke Kemenperin," ucap Yanuar.
Lebih lanjut, urgensi penggunaan Aplikasi Peduli Lindungi juga dianggap kurang mendasar, lantaran saat ini kebutuhan sudah tercukupi, dan harga sudah sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET).
"Saat ini stok sudah banyak harga juga sudah sesuai HET pemerintah, jadi tidak perlu terlalu diawasi," pungkasnya.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com