Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Mudah Beli Minyak Goreng Curah dengan PeduliLindungi, Bisa Juga dengan Menunjukkan NIK KTP

Pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan KTP mulai 11 Juli 2022. Berikut cara membelinya.

TribunJatim.com/Fikri Firmansyah
Per 11 Juli 2022, pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan KTP. 

TRIBUNJATIM.COM - Berikut ini cara beli minyak goreng curah dengan PeduliLindungi.

Anda bisa juga menggunakan NIK untuk beli minyak goreng curah.

Pembelian minyak goreng curah akan menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan KTP mulai 11 Juli 2022.

Pemerintah melakukan upaya perubahan sistem pembelian dengan PeduliLindungi untuk memberikan kepastian akan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi seluruh lapisan masyarakat.

Penggunaan PeduliLindungi berfungsi menjadi alat pemantau dan pengawasan di lapangan, untuk memitigasi potensi penyelewengan yang dapat menyebabkan terjadinya kelangkaan dan kenaikan harga minyak goreng.

Baca juga: Minyak Goreng Murah Relawan Ganjar Pranowo di Trenggalek Diserbu Warga, Rp 15 Ribu per Liter

Sementara masyarakat yang belum mempunyai PeduliLindungi tidak perlu khawatir, karena masih bisa membeli dengan menunjukkan NIK untuk bisa mendapatkan minyak goreng curah dengan harga eceran tertinggi (HET).

"Pembelian minyak goreng curah di tingkat konsumen akan dibatasi maksimal 10 kg untuk satu NIK per harinya dan dijamin bisa diperoleh dengan HET, yakni Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram." ujar Menko Luhut dalam keterangan resmi, Jumat (24/6/2022), dikutip dari siaran pers di Instagram @minyakita.id.

Baca juga: Bawa Fotocopy KTP, Warga Sidoarjo Antre Demi Dapat Minyak Goreng Curah Murah Rp 14.000 per Kilogram

Cara Beli Minyak Goreng dengan PeduliLindungi

Pedagang sembako di Pasar Wonokromo tidak jual minyak goreng kemasan murah maupun premium. Mereka hanya menjual minyak goreng curah, ini pun hanya sebagian pedagang saja. Kamis (20/1/22).
Pedagang sembako di Pasar Wonokromo tidak jual minyak goreng kemasan murah maupun premium. Mereka hanya menjual minyak goreng curah, ini pun hanya sebagian pedagang saja. Kamis (20/1/22). (TribunJatim.com/Fikri Firmansyah)

1. Pembeli datang ke toko pengecer yang menjual Minyak Goreng Curah Rakyat (MGCR).

2. Scan QR Code yang ada di pengecer.

3. Lihat hasil scan QR Code pada aplikasi PeduliLindungi.

Jika hasil scan berwarna hijau, Anda bisa membeli MGCR.

Jika berwarna merah, Anda tidak bisa membeli MGCR.

*) Sementara waktu, pembelian MGCR dibatasi maksimal 10 kg per NIK per hari.

Lantas, bagaimana jika tidak mempunyai Aplikasi PeduliLindungi?

Baca juga: Zerolim Gencarkan Pengolahan Minyak Goreng Jelantah, Tekan Pencemaran Lingkungan di Malang

Halaman
12
Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved